Dituding Langgar Kode Etik, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal Dilaporkan

Dituding Langgar Kode Etik, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal Dilaporkan

LAPORAN - Koordinator Gerakan Relawan Tanpa Syarat Laka Apa-Apane Kabupaten Tegal M Rikhni Yusron didampingi Japra Law Office saat melaporkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal ke DKPP di Jakarta, Rabu, 6 November 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: