Program Insentif Pemerintah untuk Pembeli Motor Listrik Honda Sampai Berapa? Ini Jumlahnya

Program Insentif Pemerintah untuk Pembeli Motor Listrik Honda Sampai Berapa? Ini Jumlahnya

MOTOR LISTRIK - Sebelum membeli motor listrik Honda, pastikan kalian sudah memahami beberapa hal penting berikut ini.-(Foto: Zack Aria)-

Untuk mendapatkan subsidi ini, syarat yang harus dipenuhi cukup sederhana.

Kalian hanya perlu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan berusia minimal 17 tahun.

Dengan syarat yang sangat mudah ini, pemerintah berharap lebih banyak masyarakat bisa merasakan manfaat dari kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

BACA JUGA: Intip Performa dan Fitur Menarik Motor Listrik Honda Zoomer e 2024, Siap Bersaing dengan Skutik

BACA JUGA: 15 Keunggulan Motor Listrik Honda EM1 e, Yakin Gak Mau Beli?

Dealer yang Berpartisipasi dalam Program Subsidi

Selain PT Astra Honda Motor, yang tentu saja merupakan produsen resmi motor Honda, beberapa dealer lain yang menawarkan motor listrik dengan subsidi ini adalah PT Smooth Motor Indonesia dan Polytron melalui PT Hartono Istana Teknologi.

Jadi, jika kalian adalah penggemar motor listrik Honda, kabar baiknya adalah Honda juga tersedia dengan subsidi.

Namun, tidak ada keistimewaan khusus untuk merek ini dibandingkan merek lain yang juga mengikuti program serupa.

Pilihan Lain Selain Subsidi

Selain subsidi langsung, kalian juga bisa memanfaatkan berbagai opsi pembiayaan yang menarik.

Beberapa leasing menawarkan skema cicilan dengan bunga kompetitif serta syarat pembayaran yang fleksibel.

Ini tentu mempermudah kalian yang ingin membeli motor listrik namun belum memiliki dana tunai yang cukup.

Skema cicilan ini bisa menjadi solusi bagi banyak orang untuk bisa segera menikmati motor listrik tanpa harus menunggu lama untuk menabung.

BACA JUGA: Siap Bersaing dengan Matic, Intip Performa dan Fitur Menarik Motor Listrik Honda EM1 E 2024

Sumber: