Kasus Dugaan Aborsi Lolly Putri Nikita Mirzani, Polisi Sebut Keluarga Vadel Badjideh Akan Diperiksa

Kasus Dugaan Aborsi Lolly Putri Nikita Mirzani, Polisi Sebut Keluarga Vadel Badjideh Akan Diperiksa

KELURGA VADEL - Terkait kasus dugaan aborsi Lolly, keluarga Vadel Badjideh disebut polisi akan ikut diperiksa.-tangkapan layar-Tiktok.com

Radartegal.com - Kasus dugaan aborsi yang dituduhkan Nikita Mirzani pada putrinya, Laura Meizani atau Lolly atas perintah Vadel Badjideh, kekasihnya terus bergulir di kepolisian.

Sejumlah saksi disebut polisi akan menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.

Sesuai informasi, ada 3 orang saksi yang diperiksa yakni 2 penggemar dari Lolly dan 1 teman saat tinggal di apartemennya.

Hal ini seperti diungkap Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

BACA JUGA: Vadel Badjideh Kirim Foto Tak Senonoh ke Lolly Putri Nikita Mirzani, Razman Nasution: Iya, Tahu

BACA JUGA: Vadel Badjideh Mengaku Siap Dipenjara Bila Terbukti Hamili Lolly: Gua Tidak Pernah Tidur Bareng

"Jadi kita meminta keterangan 3 orang lagi. Jadi 9 orang termasuk korban dan pelapor sudah kita mintain keterangan," tutur AKP Nurma Dewi ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 24 September 2024.

AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihak penyidik sudah menjadwalkan Vadel Badjideh untuk pemanggilan ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa dalam waktu dekat.

"Surat panggilan masih di penyidik tapi sebentar lagi kita layangkan," ujar AKP Nurma Dewi.

Untuk hasil visum sementara, AKP Nurma Dewi belum bisa menjelaskan secara rinci karena yang berhak hanya dokter dan ahli saja.

BACA JUGA: Sempat Disebut Kabur, Vadel Badjideh Lawan Nikira Mirzani dengan Gandeng Razman Nasution

BACA JUGA: Diperiksa, Nikita Mirzani Ungkap Alasannya Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi

"Itu yang tau dokter kemudian ahli. Kalo kita hanya bertugas memeriksa memberikan visum kemudian menerima hasil visum," kata AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi mengaku tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil anggota keluarga Vadel Badjideh untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: