3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Ditetapkan, 212.277 Pemilih di DPT Jadi 'Juri'
Ketua KPU menyerahkan penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 kepada Ketua Bawaslu--
"Maka percayalah proses di Pilkada nanti kita akan fair. Ring demokrasi sudah kita sediakan sesuai prinsip tersebut beserta perangkatnya, wasit dan hakim penyelenggaraan ada pada Bawaslu, jurinya ada pada pemilih yang ada di DPT," ujarnya.
Karyudi menambahkan siapapun yang terpilih adalah keputusan terbaik dari 212.277 'juri' dari latar belakang yang berbeda. Semoga tetap nyenengna gawe bungah sesuai tagline Pilkada Kota Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: