Apakah Utang Pinjol Bisa Hilang Sendiri? Begini Cara Menghapus Akun Pinjol, Agar Tidak Terus-terusan Diteror
PERHATIKAN LANGKAH - Lakukan Hal-hal ini Untuk Hindari Terjerat Pinjol Aplikasi Ilegal--
radartegal.id - Cara mudah menghapus akun pinjol akan dibahas dalam artikel ini. Apalagi, saat ini banyak orang yang mulai menggunakan pinjaman online atau pinjol ini untuk memenuhi kebutuhan keuangannya yang tiba-tiba.
Hanya saja kadang-kadang muncul keinginan untuk menghapus akun pinjol, agar tidak lagi ditagih-tagi olhe debt collector (DC). Utamanya bagi nasabah gagal bayar, yang memang selalu berurusan dengan DC pinjol.
Bahkan terkadang meski hutangnya sudah lunas terbayar, kita masih sering dikejar-kejar dan ditagih oleh DC. Itulah sebabnya diperlukan upayauntuk menghapus akun pinjol dengan proses yang mudah, dan tak meninggalkan ekses.
BACA JUGA: 7 Resiko Mengancam di Balik Jasa Hack Akun Pinjol, Jangan Tergoda!
Cara mudah menghapus akun pinjol
1. Pastikan Utang Sudah Lunas
Langkah pertama yang krusial sebelum Hapus akun pinjol adalah memastikan bahwa semua utang telah dilunasi.Hal ini Ini menghindarkan kamu dari masalah dan memudahkan proses penghapusan akun pinjaman online yang kamu gunakan.
Usahakan dan Pastikan untuk kamu rutin memeriksa saldo tagihan melalui aplikasi pinjol atau situs web resmi pinjol terkait. Jika memang masih ada tunggakan atau beban hutang, segera lakukan pelunasan sebelum melangkah ke langkah berikutnya.
2. Meminta Penghapusan Akun
Untuk langkah kedua, Setelah melunasi semua utang atau tunggakan. Untuk langkah selanjutnya yang bisa kamu ambil yaitu dengan mengajukan permohonan penghapusan akun kepada pihak pinjol.
BACA JUGA: Cara Hapus Data Akun Pinjol AdaKami Melalui Aplikasi dengan Mudah dan Aman, Siap-siap Dapat Kode OTP
Dengan Pengajuan secara tertulis memberikan bukti yang lebih kuat. Lalu ,Ajukan permohonan melalui email, telepon, atau chat dengan mencantumkan nomor akun atau alamat email yang terkait dengan akun pinjol terkait.
3. Menonfirmasi Peyedia Layanan
Selanjutnya, Setelah selesai melakuakn mengajukan permohonan, bersabarlah untuk menunggu konfirmasi dari perusahaan pihak pinjol terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: