Geram Karena Diduga Sebar Hoax, DPC PKB Kabupaten Tegal Laporkan Lukman Edy ke Polres

Geram Karena Diduga Sebar Hoax, DPC PKB Kabupaten Tegal Laporkan Lukman Edy ke Polres

LAPORAN - Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi didampingi Sekretaris, Bendahara dan anggota Fraksi PKB serta Kuasa Hukum, melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Tegal, Selasa, 6 Agustus 2024 siang.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

Hal senada disampaikan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal Moh Faiq. Dia mengaku sangat menyayangkan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Lukman Edy kepada Ketum PKB dan DPP PKB.

Karenanya, dia sebagai kader militan PKB sangat mendukung langkah DPC PKB Kabupaten Tegal yang telah melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Tegal. 

"Sebenarnya, Lukman Edy itu sekarang bukan siapa-siapanya PKB. Dulu memang pernah menjadi struktur di DPP PKB. Tapi sejak beberapa tahun yang lalu, Lukman Edy sudah tidak di PKB. Sudah lama tidak berkecimpung dan terlibat di PKB. Jadi tidak berhak terhadap PKB," kata Faiq tegas.

Bendahara DPC PKB Kabupaten Tegal H Mohammad Romli Fazza juga membantah ucapan Lukman Edy ihwal tidak transparansinya soal keuangan PKB.

"Itu salah besar. Itu tudingan bohong. Kami selaku bendahara PKB, selalu transparan soal keuangan," kata Haji Romli, sapaan akrabnya.

Selama ini, lanjut Romli, keuangan di tubuh PKB selalu dilaporkan ke DPW maupun DPP PKB. Tidak hanya itu, pihaknya juga melaporkan soal Banpol kepada BPK.

"Apapun bentuknya keuangan itu, kami selalu transparan. Semuanya ditangani secara profesional. Dan kami diawasi oleh BPK," tandasnya. (*)

Sumber: