3 Cara Mudah Membedakan DC Pinjol Resmi dan Bodong, yang Galbay Sering Diincar
WASPADA - Nasabah harus bisa membedakan DC pinjol resmi dengan yang palsu, agar tidak terjebak penipuan.--
Tanda DC pinjol asli dan palsu berikutnya dengan melihat dari sikapnya ketika menagih hutang. OJK sudah memiliki aturan tentang praktik penagihan hutang kepada nasabah.
Mulai dari dilarang menggunakan kekerasan, teror, ancaman, hal-hal yang mengintimidasi nasabah, hal yang bisa membuat nama nasabah buruk, dan sebagainya yang merugikan si nasabah.
BACA JUGA: Peraturan yang Sering Dilakukan DC Pinjol Legal saat Bertugas, Pernah Nemuin Hal Begini?
Sebab, jika DC pinjol resmi melanggar aturan penagihan hutang yang sudah ditetapkan OJK, bisa berisiko layanan pinjolnya diberhentikan sementara bahkan diblokir.
Beda halnya dengan debt collector palsu yang menagih hutang secara tidak etis. Tidak jarang sampai menggunakan hal-hal yang bisa menekan mental nasabahnya.
Anda bisa melihat sejumlah tanda yang menunjukan apakah DC pinjol yang datang ke rumah asli atau hanya oknum nakal alias bodong. Mulai dari minta perlihatkan dokumen-dokumen penting seperti identitas diri, surat tugas penagihan, sertifikat profesi, sampai surat jaminan fidusianya.
Kemudian, lihat dari jam operasional mereka saat datang ke rumah yang tidak boleh lewat dari jam 8 malam waktu setempat. Terakhir, lihat dari sikapnya saat menagih hutang. Demikian 3 cara mudah membedakan DC pinjol resmi dan bodong. Yuk ikuti cara-cara di atas agar terhindar dari penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: