Dikawal Emak-emak, Mantan Bupati Tegal Umi Azizah Daftar Bacalon di PKB: Semoga Dikabulkan
PENDAFTARAN - Mantan Bupati Tegal Umi Azizah saat menyerahkan berkas formulir pendaftaran bacabup kepada Ketua Desk Pilkada PKB Kabupaten Tegal, A. Jafar, Kamis, 16 Mei 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
Umi tak menampik, sebelum mendapatkan rekom, memang harus mengikuti uji kelayakan yang dilakukan oleh DPP PKB.
Terkait pendaftaran mantan bupati Tegal ini, Ketua Desk Pilkada PKB Kabupaten Tegal A Jafar menyatakan bahwa berkas formulir pendaftaran Umi Azizah sudah lengkap. Untuk tahapan berikutnya, akan diserahkan kepada DPP PKB.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi. Menurutnya, ihwal rekomendasi merupakan hak prerogratif DPP PKB.
"Kami hanya menerima pendaftaran saja. Untuk rekom, nanti kewenangan dari DPP," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: