Evaluasi Perkembangan Kelurahan, DPPKBP2PA Kota Tegal Gelar Lomba
PENILAIAN - DPPKBP2PA Kota Tegal melakukan penilaian di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur--
RADAR TEGAL - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal melaksanakan Penilaian Evaluasi Perkembangan Kelurahan atau Lomba Kelurahan. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Pesurungan Kidul, Kelurahan Mintaragen, Kelurahan Randugunting, dan Kelurahan Pesurungan Lor.
Adapun untuk juri di ambil dari beberapa OPD. Antara lain, DPPKBP2PA, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Diskominfo BPBD, Bakesbangpol, Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinkes, dan PKK.
Menurut Kepala DPPKBP2PA Rofiqoh melalui Sekretaris DPPKBP2PA Trisnawati mengatakan, Penilaian Evaluasi Perkembangan Kelurahan merupakan amanat Peraturan Menteri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Itu dilakukan untuk mengetahui efektivitas, tingkat Perkembangan Kelurahan, kemajuan, kemandirian, dan keberlanjutan.
"Pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah, desa, dan kelurahan dalam kerangka NKRI memerlukan diadakannya Evaluasi Perkembangan Kelurahan. Untuk mendapatkan hasil evaluasi, diperlukan instrumen sebagai alat ukur perkembangan kelurahan,” kata Trisnawati, Jumat 26 April 2024.
Menurutnya, evaluasi Perkembangan Kelurahan dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah kelurahan. Serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kemudian mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing kelurahan, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Evaluasi ini diselenggarakan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan kelurahan dalam kurun waktu Januari sampai Desember,” ucap Trisnawati.
Menurut Trisnawati, pihaknya berharap kelurahan yang sebelumnya dikategorikan Kurang Berkembang menjadi Kelurahan Berkembang, kemudian yang tadinya Sudah Berkembang menjadi Cepat Berkembang. Dinas menyampaikan terima kasih kepada camat, lurah, juri, dan Penilaian Evaluasi Perkembangan Kelurahan ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: