Demi Truk Sound System Lewat, 8 Pemuda Demak Rusak Jembatan dan Endingnya Begini

Demi Truk Sound System Lewat, 8 Pemuda Demak Rusak Jembatan dan Endingnya Begini

RUSAK JEMBATAN- Delapan pemuda Demak rusak jembatan demi membuka akses masuk truk sound system. Kejadian ini membuat pelaku diamankan pihak kepolisian.-tangkapan layar-Instagram

RADAR TEGAL- Entah apa yang ada dalam pikiran 8 pemuda Demak yang rusak jembatan di Desa Babad Kebonagung Kabupaten Demak ini. Mereka nekat menghancurkan tepian jembatan demi untuk membuka akses truk yang memuat sound system yang akan digunakan pada malam takbiran nanti.

Tindakan seperti ini sudah tentu melanggar hukum karena merusak pasilitas umum. Kejadian pemuda Demak rusak jembatan ini langsung direspon pihak berwenang.

Dari camat, DPRD Demak, Polres Demak dan Kodim Demak sudah turun ke lapangan. Para pemuda Demak yang rusak jembatan tersebut sudah diamankan beserta barang bukti, Minggu, 9 April 2024 kemarin.

Dari video viral yang beredar di akun Instagram @kodil0127, tampak 8 pemuda Demak rusak jembatan secara beramai-ramai. Mereka merusak pembatasan jembatan.

BACA JUGA: Diduga Meninggal Karena Dianiaya, Makam Pemuda di Brebes Dibongkar untuk Menjawab Kecurigaan Keluarga

Para pemuda Demak yang rusak jembatan nekat menghancurkan pembatas agar truk dengan muatan sound system yang direncanakan untuk meramaikan takbir keliling bisa lewat.

Terlihat beberapa pemuda yang merupakan warga setempat berkerumun dan melakukan perusakan pembatas jembatan dengan panjang 30 meter dan lebar 2,5 meter.

Perusakan pembatas tersebut dengan maksud agar jembatan penghubung antardesa dan juga kecamatan tersebut dapat dilalui truk sound system dapat melintas jembatan. Jembatan itu dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

Seperangkat truk sound system tersebut didatangkan dari Jawa Timur. Kini, akibat aksi tidak terpuji tersebut, pemuda Demak yang rusak jembatan dimintai keterangan di Mapolres Demak.

BACA JUGA: Gagal Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda di Brebes Diamankan Polisi

"Rencananya, truk berisi sound system digunakan untuk takbir keliling," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, Senin 8 April 2024 seperti dikutip dari Berita Satu.

Polisi menangkap delapan orang yang diduga melakukan perusakan. Seorang kepala desa setempat yang diduga memberikan izin perusakan juga ditangkap.

Eko Yatno, salah seorang sopir truk mengaku hanya bertugas mengantar sound system yang disewa dengan harga Rp20 juta. Namun, truk tersebut tidak dapat lewat jembatan desa.

Selain menangkap sembilan orang, petugas juga mengamankan tiga unit truk dan mobil pikap muatan sound system. 

Sumber: