2 Pasar Tradisional di Brebes Rawan Macet, Ini Penyebabnya

2 Pasar Tradisional di Brebes Rawan Macet, Ini Penyebabnya

Pasar Bulakamba menjadi salah satu pasar tradisional di Kabupaten Brebes yang rawan terjadi kemacetan di arus mudik nanti.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Jelang arus mudik 2024, dua pasar tradisional di Kabupaten Brebes diprediksi menjadi titik rawan terjadinya kemacetan. Keduanya  yakni Pasar Bulakamba, Kecamatan Bulakamba dan Pasar Linggapura, Kecamatan Tonjong.

Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandi Gusti Pradana mengatakan, ada dua pasar tradisional di jalur mudik di Brebes yang menjadi perhatian khusus. Karena terjadinya potensi kemacetan saat arus mudik nanti

“Ada dua pasar tradisional di Brebes tersebut yakni Pasar Bulakamba di jalur Pantura dan satunya Pasar Linggapura di Kecamatan Tonjong di jalur menuju selatan menuju Purwokerto,” katanya kepada wartawan, Senin 25 Maret 2024.

Guna mengantisipasi kemacetan saat arus mudik, terhenti akan menempatakan petugas di beberapa titik yang dilalui oleh pemudik. Selain itu, menguak juga akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan pada jam jam tertentu.

BACA JUGA: Picu Kemacetan, Petugas Gabungan Tertibkan Terminal Bayangan di Brebes

“Bila diperlukan kita menerapkan contraflow bila sewaktu-waktu terjadi kepadatan kendaraan,” ujarnya.

Seperti diketahui Pasar Bulakamba yang berada di Jalur Pantura rawan terjadi kemacetan. Hal ini disebabkan banyaknya pedagang yang berjualan bertahan di badan jalan. Apalagi saat menjelang lebaran nanti.

Kondisi ini diperparah, dengan maraknya penarik becak yang mangkal hampir menutup salah satu lajur jalan. Dan juga angkutan umum yang menurunkan dan menaikkan penumpang. 

Padahal, instansi terkait seperti Satlantas Polres Brebes dan Satpol PP, sebenarnya kerap kali melakukan penertiban. Namun pedagang tidak pernah kapuk dan enggan pindah ke pasar.

BACA JUGA:  Antisipasi Kemacetan Malam Tahun Baru, Pemkot Tegal Diminta Lakukan Ini

Mereka lebih memilih tempat di luar pasar karena lebih laku dibandingkan harus berjualan di dalam pasar. Apalagi pedagang yang berjualan hingga memakan badan jalan itu, merasa legal berjualan karena setiap hari ditariki retribusi oleh petugas pengelola pasar.

“Saya sudah 15 tahun jualan di pinggir jalan, sebenarnya takut tapi gimana lagi, lebih laku di sini (luar pasar, Red) daripada jualan di dalam pasar,” kata Asih, seorang pedagang setempat.

Pedagang yang berjejer di pinggir jalan Pantura ini mengaku setiap hari ditarik retribusi oleh pihak pengelola pasar.

“Saya ditariki retribusi sebesar Rp2 ribu, parkir Rp2 ribu dan tempat duduk Rp2 ribu. Jadi sehari harus mengeluarkan uang hingga Rp6 ribu,” tutupnya. (*)

Sumber: