Apakah DC Pinjol Tetap Menagih di Bulan Puasa Ramadan? Cek Jawabannya di Sini
Apakah DC Pinjol Tetap Menagih di Bulan Puasa Ramadan? Ini Aturannya-ekonomi-radar tegal
RADAR TEGAL - Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan diiringi pertanyaan yang meresahkan masyarakat, apakah DC pinjol tetap menagih di bulan puasa? Kekhawatiran ini muncul di tengah situasi pandemi yang masih berlangsung, di mana banyak orang mengalami kesulitan ekonomi.
Pada dasarnya, tidak ada larangan bagi DC pinjol tetap menagih di bulan puasa. Hal ini tercantum dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam peraturan tersebut, tidak disebutkan pengecualian waktu penagihan, termasuk di bulan Ramadhan.
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penagihan pinjaman online (pinjol) tidak boleh dilakukan dengan cara yang kasar dan mengancam. Hal ini tertuang dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Di bulan Ramadhan, penagihan pinjol diharapkan mengedepankan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengeluarkan imbauan kepada anggotanya untuk melakukan penagihan dengan lebih sopan dan santun selama bulan Ramadhan.
BACA JUGA: Ngeyel Kabur dari Kejaran DC Pinjol, Ini yang Bakal Mereka Lakukan Terhadap Riwayat Kredit Anda
Beberapa perusahaan pinjol memahami hal ini dan memilih untuk menunda penagihan selama bulan Ramadhan. Mereka memberikan kelonggaran kepada para peminjam untuk menyelesaikan kewajibannya setelah bulan Ramadhan.
Namun, tidak semua perusahaan pinjol melakukan hal ini. Ada beberapa perusahaan pinjol yang tetap melakukan penagihan di bulan Ramadhan, meskipun dengan intensitas yang mungkin lebih rendah.
Berikut beberapa tips bagi Anda yang memiliki pinjaman online dan ingin menghindari penagihan di bulan Ramadhan:
- Hubungi pihak perusahaan pinjol dan jelaskan kondisi Anda. Mintalah penundaan penagihan selama bulan Ramadhan.
- Lakukan pembayaran sebagian jika memungkinkan. Hal ini menunjukkan itikad baik Anda untuk menyelesaikan kewajiban.
- Siapkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Anda sedang menjalankan ibadah puasa. Hal ini dapat membantu Anda dalam negosiasi dengan pihak perusahaan pinjol.
- Laporkan ke OJK jika Anda mengalami penagihan yang tidak sesuai dengan peraturan.
BACA JUGA: Saat DC Pinjol Lapangan Datang ke Rumah atau Tempat Kerja, Ini yang Harus Diketahui Nasabah Baru
Tips menghadapi DC pinjol yang melanggar aturan
Jika Anda mengalami penagihan pinjol yang tidak sesuai dengan aturan, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
- Laporkan ke pihak OJK: Hubungi OJK melalui website, email, atau telepon untuk menyampaikan keluhan Anda.
- Kumpulkan bukti: Simpan semua bukti komunikasi dengan DC pinjol, seperti SMS, telepon, dan email.
- Laporkan ke polisi: Jika DC pinjol melakukan intimidasi atau kekerasan, laporkan ke pihak kepolisian.
Solusi untuk Menghindari Pinjol Ilegal
Agar terhindar dari masalah pinjol ilegal, berikut beberapa solusi yang bisa Anda lakukan:
- Pinjam hanya di pinjol legal: Pastikan pinjol yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh OJK.
- Pahami isi perjanjian pinjam meminjam: Bacalah dengan seksama isi perjanjian sebelum Anda menandatanganinya.
- Hitung kemampuan bayar: Pastikan Anda mampu membayar angsuran pinjaman sebelum Anda meminjam.
BACA JUGA: Pengakuan Mantan DC Pinjol, Terbukti Debt Collector Juga Alami Ancaman dan Tekanan Layaknya Nasabah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: