Bukan Uninstall aplikasi, Begini Cara Hapus KTP di Pinjol yang Belum Lunas dan 100% Berhasil
hapus KTP di pinjol yang belum lunas--
RADAR TEGAL - Hapus KTP di pinjol yang belum lunas menjadi langkah terbaik untuk mengantisipasi adanya penyebaran data pribadi. Anda bisa melakukan penghapusan yang aman dengan cara ini.
Cara hapus KTP di pinjol yang belum lunas juga sangat mudah. Hanya perlu melakukan langkah-langkah ini maka KTP Anda bisa langsung teramankan.
Untuk hapus KTP di pinjol yang belum lunas Anda bisa lakukan secara aman tanpa khawatir DC lapangan datang. Sehingga hidup Anda pun akan lebih tenang.
Berikut ini cara hapus KTP di pinjol yang belum lunas yang mudah dan aman. Simak artikel ini sampai akhir untuk informasi selengkapnya.
BACA JUGA: Cara Menghapus Nomor Kontak di Pinjol, Amankan Data Pribadi dari Penyalahgunaan
Cara hapus KTP di pinjol yang belum lunas
1. Mengirim Email dan Ajukan Penghapusan Data
Untuk langkah pertama yang bisa Anda lakukan untuk menghapus KTP yaitu dengan mengirim email pada jasa pinjaman online yang Anda gunakan. Email ini berisi permintaan penghapusan data KTP dari sistem pinjaman online yang Anda pakai.
Sebelum mengirim emal untuk meminta penghapusan KTP, pastikan juga untuk mencantumkan data lengkap pada email tersebut, seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor telepon yang terdaftar di aplikasinya. Sehingga jasa kredit juga bisa mengidentifikas Anda untuk penghapusan data pribadi.
2. Menghubungi Customer Service Pinjol yang Anda gunakan
Jika Anda merasa ribet untuk mengirimkan email, Anda juga bisa menghubungi customer service langsung. Hubungi Customer Service dengan menceritakan alasan Anda meminta penghapusan data.
Anda dapat menanyakan bagaimana cara untuk menghapus data KTP dari sistem mereka. Jasa pinjaman online akan langsung menerangkan kepada Anda mengenai langkah hapus KTP di pinjol yang belum lunas. Ikuti langkah-langkah yang ditujukan, maka pinjaman data KTP Anda pun akan terhapus.
BACA JUGA: 8 Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal, Bebas dari Rasa Takut dan Tak Perlu Bayar Sepeser Pun
3. Minta penghapusan ke OJK
Langkah selanjutnya untuk hapus KTP di pinjol yang belum lunas yaitu bisa langsung dengan menghubungi OJK. Anda bisa langsung mengajukan permohonan penghapusan data pribadimu yang ada di pinjol ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: