Menjelang Ramadan, 5 Tips Menghadapi DC Pinjol Agar Ibadah Puasa Lebih Kusyu Tak Terganggu
Ilustrasi tips menghadapi DC pinjol--
RADAR TEGAL - Di bulan Ramadan nanti, umat Islam di seluruh dunia berbondong-bondong meningkatkan ibadah dan spiritualitas mereka. Namun, bagi mereka yang memiliki tanggungan hutang, terutama pinjaman online (pinjol), Ramadan bisa menjadi bulan penuh kekhawatiran dan banyak orang yang mencari tips menghadapi DC pinjol.
Tak lepas dari maraknya debt collector (DC) pinjol yang kerap menggunakan cara-cara kasar dan tidak manusiawi dalam menagih hutang. Jika kita termasuk salah satu yang terlilit hutang pinjol, jangan panik! Ada beberapa tips menghadapi DC pinjol.
Berikut ini, saya akan menguraikan lima tips menghadapi DC pinjol yang bisa kita lakukan menjelang puasa:
5 tips menghadapi DC pinjol
Jangan menghindar, hadapi dengan tenang, dan sopan
BACA JUGA: Pengakuan Mantan DC Pinjol, Terbukti Debt Collector Juga Alami Ancaman dan Tekanan Layaknya Nasabah
Tips menghadapi DC pinjol yang pertama perlu kita ambil adalah menghadapi DC pinjol dengan tenang dan sopan. Seringkali, orang cenderung menghindar ketika didatangi oleh DC pinjol karena merasa takut atau malu.
Namun, strategi ini justru dapat memperburuk keadaan. Menghindar dari masalah hutang hanya akan membuat DC pinjol semakin gencar menagih, bahkan mungkin menggunakan taktik intimidasi.
Tunjukkan kepada mereka bahwa kita tidak berniat untuk menghindar dari tanggung jawab. Jelaskan bahwa kita sedang berusaha menyelesaikan hutang dan tunjukkan kesediaan untuk berdiskusi mengenai solusi pembayaran.
Catat identitas dan perilaku DC pinjol, laporkan jika melakukan intimidasi
Ketika kita berurusan dengan DC pinjol, tips menghadapi DC pinjol yang sangat penting untuk mencatat semua informasi yang relevan, termasuk nama, alamat kantor, nomor telepon, serta perilaku mereka saat menagih hutang.
BACA JUGA: 5 Cara Usir DC Pinjol yang Galak dengan Sopan, Nomor 3 Tak Boleh Dilewatkan
Jika DC pinjol menggunakan taktik intimidasi, ancaman, atau bahkan kekerasan, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Laporan dapat diajukan ke polisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Melaporkan perilaku tidak etis atau ilegal dari DC pinjol merupakan tips menghadapi DC pinjol yang penting untuk melindungi diri sendiri dan menghentikan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: