Jangan Dilakukan, Ini 4 Cara Hadapi DC Pinjol yang Salah Karena Bakal Memperburuk Keadaan

Jangan Dilakukan, Ini 4 Cara Hadapi DC Pinjol yang Salah Karena Bakal Memperburuk Keadaan

4 cara hadapi DC pinjol yang salah -freepik-

RADAR TEGAL – Anda harus tahu 4 cara hadapi DC pinjol yang salah dan cukup sering dilakukan oleh nasabah telat atau gagal bayar. Bahkan mungkin, jika Anda pernah di posisi ini juga pernah melakukannya.

Cara hadapi DC pinjol yang salah ini justru bisa memperburuk keadaan ke depannya. Hutang tidak kunjung lunas, sementara ada masalah baru yang bisa timbul jika tidak ditangani dengan tepat.

Selain itu, cara hadapi DC pinjol yang salah ini juga bisa membuat nasabah tersebut nantinya sulit mendapatkan pinjaman baru lagi meski di tempat lain. Apalagi jika sengaja menghindar dari penagihan layanan pinjol legal OJK.

Berikut 4 cara hadapi DC pinjol yang salah dan cukup sering dilakukan. Jangan sampai Anda juga melakukan beberapa kesalahan ini.

4 cara hadapi DC pinjol yang salah

Kesalahan saat menghadapi DC pinjol yang menagih hutang ini sering dilakukan ketika kondisi sudah terdesak. Selain itu juga sering dilakukan oleh para nasabah yang belum paham tentang haknya sebagai peminjam.

BACA JUGA : 4 Alasan Gaji Jadi Syarat Penting saat Daftar Pinjol, Bisa Ditolak Jika Nominalnya Tidak Sesuai

1. Tidak responsif atau kabur

Seringkali nasabah galbay akan menghindari segala bentuk komunikasi oleh penyedia layanan pinjol. Hal ini tentunya karena si nasabah belum memiliki uang untuk membayar tagihannya.

Biasanya, nasabah tidak responsif terhadap pesan atau telepon dari pihak pinjol. Saat didatangi ke rumah, si nasabah justru akan pergi agar tidak bertemu dengan DC lapangan pinjol.

Menghindari komunikasi atau kabur dari kewajiban bayar tidak menyelesaikan masalah yang ada. Justru akan membuat nasabah terancam skor kreditnya menjadi buruk.

Selain itu, jika berhutang dalam jumlah banyak, bisa saja pihak pinjol mengajukan gugatan kepada nasabah karena tidak melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan. Hal ini bisa makin menambah hutang yang besar dalam jangka panjang.

BACA JUGA : 6 Alasan Kenapa Harus Rutin Cek SLIK OJK Meski Tidak Ajukan Pinjol

2. Tidak paham hak sebagai konsumen

Sumber: