5 Cara Agar Nomor Kontak Tidak Disadap Pinjol Ilegal, Data Pribadi Dijamin Aman dari Spam
Cara agar Nomor Kontak Tidak Disadap Pinjol Ilegal--
RADAR TEGAL - Artikel ini akan membahas tentang cara agar nomor kontak tidak disadap pinjol ilegal. Cara ini bisa kamu gunakan untuk mengantisipasi agar handphone tidak disadap oleh pinjol ilegal.
Sekarang banyak serangan yang terjadi terhadap handphone pengguna pinjaman online dan membuat resah nasabah. Karena itu, sebagai nasabah kamu harus mengetahui cara agar nomor kontak tidak disadap pinjol ilegal.
Meskipun sudah disadap, masih banyak orang yang tidak mengetahui jika ponselnya sedang disadap. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kamu harus mengetahui ciri-ciri dan cara agar nomor kontak tidak disadap pinjol ilegal.
Berikut ini beberapa cara agar nomor kontak tidak disadap pinjol ilegal yang bisa kamu lakukan. Ketahui cara ini agar handphone kamu tidak disadap dan terhindar dari berbagai masalah besar lainnya.
BACA JUGA: Ciri-ciri HP Disadap Pinjol Ilegal, Bisa Buat Anda Rugi Luar Dalam
Sekarang banyak hacker yang membuat aplikasi perangkat kunak untuk handphone tanpa izin. Hal ini memungkinkan untuk seseorang masuk dalam pinjaman online.
Saat ini juga banyak pinjol ilegal yang beroperasi dan membuat nasabah menerima kerugian akibat ulah mereka. Mungkin pinjol ilegal memberikan persyaratan yang mudah namun belum tentu bunga yang diberikan rendah.
Cara agar nomor kontak tidak disadap pinjol ilegal
1. Hapus Data Aplikasi Pinjaman Online
Cara yang pertama yaitu dengan menghapus data aplikasi pinjaman online untuk mengamankan kontak WA dari pinjol ilegal. Dengan kamu menghapus data aplikasi pinjol maka aplikasi akan kembali seperti semula ketika pertama kali dibuka.
2. Jangan Memberikan Izin Akses Kontak pada Aplikasi Pinjol
Yang paling penting untuk dilakukan adalah dengan tidak memberikan izin akses kontak pada aplikasi pinjol yang diinstal. Cara ini bisa menghindarkan kamu dari sadap nomor kontak yang dilakukan pinjol ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: