2 Cara Hapus NIK KTP Pinjol Ini Dijamin Ampuh Terhapus Permanen, Salah Satunya di Aplikasi Akulaku

2 Cara Hapus NIK KTP Pinjol Ini Dijamin Ampuh Terhapus Permanen, Salah Satunya di Aplikasi Akulaku

DATA PINOL - Cara hapus NIK KTP pinjol dari layanan pinjaman online seperti Akulaku adalah langkah penting untuk menjaga privasi dan keamanan data pribadi Anda.--

RADAR TEGAL - Bagaimana cara hapus NIK KTP pinjol Akulaku yang bermasalah? Untuk mengetahui jawabannya, simak tulisan ini sampai akhir.

Saat ini, pinjaman online memang semakin populer di tengah masyarakat. Namun terkadang penggunaannya dapat menimbulkan masalah sehingga butuh cara hapus NIK KTP pinjol. 

Lalu bagaimana sebenarnya cara hapus NIK KTP pinjol atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari layanan pinjaman online seperti Akulaku? Tulisan ini akan mengulas tentang hal tersebut. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah cara hapus NIK KTP pinjol Akulaku secara efektif dan mudah dipahami, bahkan tanpa ke kantor pun bisa. Bagaimana caranya?

BACA JUGA: Cara Mudah Menghapus Data Pinjol, Solusi Terbaik untuk Perlindungan Data Diri Kamu

Berikut ini kita telah merangkum cara hapus NIK KTP pinjol di aplikasi Akulaku yang mungkin jarang orang tahu caranya. Simak penjelasannya di bawah ini.

Menghubungi layanan pelanggan Akulaku

Langkah pertama yang dapat dilakukan untuk menghapus NIK KTP dari Akulaku adalah dengan menghubungi layanan pelanggan mereka. Kamu bisa menghubungi pihak customer service melalui nomor 1500920 atau 021-241120009. 

Dengan menghubungi nomor ini, kamu dapat meminta bantuan untuk menghapus data pribadi yang terkait dengan akun Akulaku. Ini adalah langkah awal yang penting untuk menjaga privasi dan keamanan data pribadi Anda.

Mengirimkan permintaan melalui Email

Selain melalui kontak call center, cara hapus NIK KTP pinjol yang ke dua adalah kamu juga bisa mengirimkan email ke [email protected] untuk mengajukan permintaan penghapusan akun. 

Dalam email tersebut, pastikan untuk menyampaikan dengan jelas bahwa kamu ingin menghapus akun secara permanen beserta NIK KTP yang terkait. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: