Solusi Kilat Berujung Petaka, Ini 5 Bahaya Pinjol Tanpa KTP yang Disembunyikan, Jangan Terjebak!

Solusi Kilat Berujung Petaka, Ini 5 Bahaya Pinjol Tanpa KTP yang Disembunyikan, Jangan Terjebak!

Bahaya Pinjol Tanpa KTP yang Disembunyikan--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

Bahaya pinjol tanpa KTP yang disembunyikan terakhir ialah, kehancuran finansial dan ekonomi. Mengapa bisa hancur, ibaratnya seorang nasabah yang kesulitan membayar tagihan sesuai waktu, akan dikenakan denda.

Denda akan dilimpahkan ke tagihan selanjutnya, jika siklus tersebut berlanjut terus menerus, maka akan mengakibatkan tumpukan hutang yang menunggak. Dengan hutang yang menunggak, mengakibatkan ekonomi menjadi kaca balau, dan sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Oleh kerana itu, pikirkan dahulu kemampuan membayar tagihan pinjaman, sebelum mengajukan pinjol. Terlebih, pilihlah pinjol yang sudah terdaftar dan terawasi oleh OJK, sehingga bahaya-bahaya di atas tidak terjadi.

BACA JUGA: Apakah Ada Bank untuk Pinjam Uang Selain Pinjol Tanpa BI Checking? Bisa Pinjam Sampai Rp300 Juta

Akhir kata

Nah jadi itulah, seberapa bahayanya pinjaman online tanpa KTP yang disembunyikan, terlebih jika layanan pinjol tersebut ialah ilegal. Jika ditarik kesimpulan, pinjol tanpa KTP memang menjadi kemudahan bagi masyarakat Indonesia.

Namun, dibalik itu semua ada bahaya-bahaya yang mengintai. Oleh kerana itu, hindari pinjaman online tanpa KTP yang belum terdaftar di OJK. Sebaliknya, jika ingin mengajukan pinjo, pilihlah yang sudah terdaftar di OJK, agar lebih aman.

Demikian pembahasan mengenai bahaya pinjol tanpa KTP yang disembunyikan ini. Semoga informasi yang dihadirkan dapat bermanfaat dan menambah wawasan Anda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: