Pantas Jadi Rebutan Nasabah, Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Tanpa Bunga dengan Cicilan 0% Resmi OJK

Pantas Jadi Rebutan Nasabah, Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Tanpa Bunga dengan Cicilan 0% Resmi OJK

Rekomendasi Pinjaman Online Tanpa Bunga Cicilan 0%--

RADAR TEGAL - Pinjaman online tanpa bunga ternyata ada dan sudah resmi OJK sehingga dipastikan aman digunakan. Oleh karena itu tentunya banyak nasabah yang tertarik untuk menggunakan pinjaman ini.

Jadi jika Anda nasabah yang penasaran dengan daftarnya bisa simak artikel radartegal.disway.id ini sampai akhir. Kami akan memberikan rekomendasi pinjaman online tanpa bunga resmi OJK.

Sudah banyak sumber yang menyebarkan pinjaman online yang banyak melakukan penipuan. Jadi dengan adanya pinjaman online tanpa bunga ini bisa dijadikan solusi bagi nasabah yang membutuhkan dana mendesak.

Langsung saja, berikut rekomendasi pinjaman online tanpa bunga cicilan 0% yang dapat Anda simak dibawah ini.

BACA JUGA: 5 Cara Menghapus Data KTP di Pinjaman Online Tanpa Biaya, Keamanan Jadi Prioritas Utama

Rekomendasi pinjol angsuran ringan dengan bunga 0 persen

1. Julo

Aplikasi pinjaman online tanpa bunga yang pertama, yakni Julo. Platfrom penyedia pinjaman cicilan 0% ini dikelola oleh PT JULO Teknologi Finansial.

Pinjaman online Julo menawarkan pinjaman dengan batas maksimal Rp15 juta. Selain itu, aplikasi ini menawarkan bunga rendah dari 0% sampai 3% dengan tenor tertentu.

Julo tak hanya digunakan sebagai layanan penyedia pinjaman uang saja, loh. Aplikasi ini menawarkan fitur penarikan tunai, pembayaran tagihan, dan bahkan kemampuan untuk berbelanja online.

2. Kredit Pintar

Kredit Pintar dapat kamu andalkan untuk mengajukan pinjaman digital langsung cair. Keunggulan KreditPintar yaitu proses peminjaman yang dapat dilakukan langsung melalui aplikasi LinkAja, meningkatkan tingkat keamanan transaksi.

Aplikasi ini sudah mendapatkan izin dari OJK dan dapat diunduh secara gratis. Selain itu, aplikasi ini menawarkan suku bunga rendah dengan jangka waktu pembayaran yang relatif panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: