Data Sudah Terlanjur Tersebar, Bagaimana Tips Amankan NIK KTP Pinjol? Berikut Ini Langkah-langkahnya
Ilustrasi tips amankan NIK KTP pinjol yang bisa Anda lakukan untuk memulihkan data diri.--
RADAR TEGAL - Tak perlu khawatir, inilah tips amankan NIK KTP pinjol yang bisa Anda lakukan untuk memulihkan data diri pribadi agar tidak disalahgunakan oknum jahat.
Dengan tips amankan NIK KTP pinjol, Anda akan mengetahui secara detail apa saja yang harus dilakukan untuk mengamankan data agar tidak digunakan oleh orang lain untuk melakukan pinjaman online atau tindak pidana lainnya.
Bagaimana tips amankan NIK KTP pinjol ini? Mari ikuti ulasan yang telah kami rangkum berikut ini, simak sampai akhir tulisan agar tidak ketinggalan langkah-langkahnya.
Data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sering kali menjadi target penyalahgunaan, terutama dalam skenario pinjaman online (pinjol).
BACA JUGA:Selain Menghapus, Begini Cara Melindungi Data KTP Pinjol yang Rawan Disalahgunakan
Bagaimana kita bisa melindungi diri dari potensi ancaman ini? Inilah langkah-langkah yang perlu diambil dengan cepat untuk memproteksi data diri Anda.
Tips amankan data KTP Pinjol
1. Penerapan Watermark pada KTP Elektronik
Penggunaan watermark pada KTP elektronik adalah langkah pertama untuk mengamankan data. Pastikan watermark berisi informasi keterangan tanggal dan tujuan pemindaian KTP. Ini akan mempersulit manipulasi digital dan penyalahgunaan data.
2. Hindari Sembrono Mengunggah Foto KTP
Pemilik KTP disarankan untuk tidak mengunggah foto atau hasil scan KTP secara sembrono di platform online. Ini merupakan kesalahan fatal yang sering diabaikan sehingga kerahasiaan data Anda bocor.
KTP adalah informasi rahasia, oleh karena itu, perlu kehati-hatian ekstra dalam berbagi informasi pribadi di dunia maya. Pastikan aplikasi yang meminta foto identitas adalah aplikasi terpercaya.
BACA JUGA:Cara Blokir KTP Terbaru yang Disalahgunakan untuk Pinjol, Tak Perlu Ganti Identitas
3. Hindari Mengklik Tautan dengan Sembarangan
Pengguna internet sebaiknya berhati-hati dalam mengklik tautan yang diterima melalui pesan WhatsApp, SMS, atau email, terutama jika berasal dari orang yang tidak dikenal.
Upaya ini bertujuan untuk menghindari praktik phishing, penyadapan, scam, atau penipuan online. Link yang diakses dapat memberikan akses penuh kepada pengirim.
Klik tautan ini sangat sering dilakukan oleh mereka yang masih kurang paham terkait pengetahuan kejahatan internet yakni teknik phising, teknik ini memang sangat menyamarkan atau meniru dari sumber target yang memang tampilannya terlihat sangat mirip dengan aslinya.
4. Abaikan Lampiran yang Mencurigakan
Selain berhati-hati terhadap tautan, hindari membuka lampiran yang mencurigakan, khususnya jika dikirim oleh pihak yang tidak dikenal.
BACA JUGA:Tips dan Trik Memilih Pinjol yang Benar, Jangan Salah Pilih Agar Tak Terjebak Pusaran Galbay
Keamanan data pribadi dapat ditingkatkan dengan menolak membuka lampiran yang dapat mengandung ancaman terhadap privasi.
5. Cek Secara Berkala di SLIK OJK
Meskipun merasa tidak pernah mengajukan kartu kredit atau pinjaman, disarankan untuk secara rutin memeriksa informasi debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui situs ini, kita dapat mendeteksi apakah data diri digunakan sebagai debitur tanpa sepengetahuan kita. Selain itu, Anda juga harus sering cek berkala atau secara rutin, dikhawatirkan lain waktu data Anda sudah disalahgunakan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kita dapat lebih aman dari ancaman penyalahgunaan data pribadi pada era pinjaman online yang menjamur di Indonesia.
BACA JUGA:Cara Menghapus NIK KTP di Pinjol Agar Data Diri Tidak Disalahgunakan, Simak Langkah-langkahnya
Saran kami, yang harus Anda lakukan adalah untuk senantiasa menjaga keamanan informasi pribadi agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Jika ini terjadi akan berakibat fatal terkait kerahasiaan data diri Anda dan rawan untuk disalahgunakan.
Demikian tips amankan NIK KTP pinjol yang telah kami rangkum dan bisa Anda lakukan dengan mudah, semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: