Bernilai Rp400 Juta Lebih, Silpa APBDes Lebakgowah Kabupaten Tegal Diduga Bermasalah

Bernilai Rp400 Juta Lebih, Silpa APBDes Lebakgowah Kabupaten Tegal Diduga Bermasalah

DOKUMEN - Ketua BPD Desa Lebakgowah menyerahkan dokumen penggunaan anggaran kepada Dinas Permades. Hal ini terkait Silpa APBD 2023 yang diduga bermasalah.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Memiliki perbedaan angka, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBDes 2023 Lebakgowah Kabupaten Tegal diduga bermasalah. Akibatnya, APBdes 2024 untuk Desa Lebakgowah hingga kini belum bisa ditetapkan. 

Adanya perbedaan angka pada Silpa APBDes 2023 tersebut mendorong Ketua BPD Desa Lebakgowah melakukan konsultasi kepada Dinas Permades. Dari aduan ketua BPD, diduga silpa yang nilainya di angka Rp400 juta lebih tersebut berada di tangan kepala desa. 

Aduan mengenai Silpa APBDes 2023 tersebut dibenarkan Kepala Dinas Permades Teguh Mulyadi. Dia menyatakan bahwa pihaknya  baru saja menerima aduan dari BPD Desa Lebakgowah. 

"Dari perbedaan angka silpa anggaran APBDes 2023 tersebut, BPD sempat melacak dan meneliti keberadaan sisa uang tersebut. Ditelusuri di Bank Jateng  tidak ada, sementara buku tabungan bendahara desa tidak ada di genggaman bendahara," ujar Teguh, Kamis 25 Januari 2024.

BACA JUGA: Silpa Dana Bagi Hasil Cukai Tinggi, Begini Kata Komisi II DPRD Kabupaten Tegal

BPD sempat melakukan penagihan kepada kades lewat musyawarah desa. Ketidakjelasan silpa di APBDes 2023 tersebut membuat APBDes 2024 belum bisa ditetapkan.

Terkait hal ini, Ketua BPD Desa Lebakgowah Basyir menyatakan, sebenarnya APBDes 2024 sudah dijadwalkan akan ditetapkan 20 Januari 2024 mendatang. 

"Saat ini kami sedang menghitung silpa tersebut bersama bendahara dan kaur keuangan dengan melakukan stock opname dulu. Hal ini sesuai arahan Dinas Permades, " ungkapnya.

Namun, dia khawatir, keterlambatan penetapan APBDes 2024 akan berdampak pada terlambatnya pembangunan di desa tersebut, dan juga pencairan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. 

Meski demikian, Teguh berharap, ke depan para pihak yang berkompeten dalam hal ini Inspektorat dalam memberikan rekomendasi kepastian untuk kepala desa. Terutama terkait Silpa APBD 2023 Desa Lebakgowah. (*) 

Sumber: