Naikkan Derajat, Pelaku Ekonomi Kreatif di Tegal Didorong Punya Sertifikasi Kompetensi Usaha Standar ASEAN

Naikkan Derajat, Pelaku Ekonomi Kreatif di Tegal Didorong Punya Sertifikasi Kompetensi Usaha Standar ASEAN

EKONOMI KREATIF - Pelaku usaha ekonomi kreatif didorong punya sertifikasi kompetensi --

RADAR TEGAL - Pelaku ekonomi kreatif, utamanya yang lokal kerap dipandang sebelah mataPelaku ekonomi kreatif, utamanya yang lokal kerap dipandang sebelah mata. Karenanya, mereka didorong untuk bisa memiliki sertifikasi kompetensi.

Sertifikasi kompetensi tersebut, bukan untuk mengejar tunjangan. Tetapi sebagai bentuk pengakuan, agar mereka bisa diterima di wilayah mana saja.

Terkait hal itu, para pelaku ekonomi kreatif didorong untuk memiliki sertifikasi kompetensi, bahkan diharapkan bisa standar ASEAN. Sebagai langkah awal, mereka diajak mengenal standar kompetensi tersebut dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Kamis 25 Januari 2024 siang.

Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri usai memberikan paparan dalam kegiatan sosialisasi mengatakan di daerah, pelaku ekonomi kreatif sebenarnya memiliki kemampuan yang luar biasa. Namun, standarnya belum jelas.

BACA JUGA: Pengelola Wisata dan Pelaku Ekonomi Kreatif Berlatih Tata Kelola Destinasi

"Kadang juga sudah memiliki standar yang jelas, tetapi tidak diterima di wilayah lain. Sebab, mereka tidak memiliki sertifikasi kompetensi,"katanya.

Karenanya, kata Fikri, mereka diberikan sosialisasi tentang standarisasi kompetensi bagi pelaku ekonomi kreatif. Harapannya, mereka akan termotivasi untuk bisa memilikinya.

"Dengan sosialisasi ini, harapannya pelaku ekonomi kreatif, bahkan dari Tegal sendiri bisa punya sertifikasi. Bahkan, sampai taraf ASEAN,"ujarnya.

Fikri mengingatkan, sertifikasi kompetensi ini bukanlah untuk mengejar tunjangan seperti pada guru. Namun, lebih kepada pengakuan, sehingga mampu mengangkat derajat lembaga kalau dia punya.

BACA JUGA: Peningkatan Kerja Sama Lintas Sektor Jadi Akselerasi Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

"Bahkan, akan mampu melampaui akreditasi dengan mudah. Karena punya SDM yang lebih baik,"tandasnya.

Direktur Standar Kompetensi Kemendikbud, Faisal mengatakan sertifikasi tersebut sebenarnya sudah berjalan, termasuk di Tegal sendiri. Hanya saja, perlu lebih memperluas dan memperbanyak jumlah pelaku usaha ekonomi kreatif untuk lebih terlibat dalam prosesnya. 

"Untuk pengujinya dicetak oleh kementerian dengan standar dari BNSP. Di mana perangkat uji dan metodologi dilatihkan,"jelasnya.

Hasilnya, saat ini di sektor pariwisata sudah memiliki standar ASEAN. Saat inu SDM di Sektor hotel dan travel sudah standar, lainnya masih terus di didorong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: