Nasabah Galbay Wajib Simak, Ini Waktu Operasi DC Lapangan Pinjol Lakukan Teror
Waktu Operasi DC Lapangan Pinjol Lakukan Teror--
Aturan jam penagihan DC pinjol ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak wajar, seperti penagihan pada malam hari atau di hari libur. Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen.
Dalam peraturan OJK, penagihan utang oleh DC pinjol harus dilakukan secara sopan dan santun. DC pinjol juga dilarang menggunakan kata-kata kasar, ancaman, atau intimidasi.
Selain itu, DC pinjol juga dilarang melakukan penagihan di tempat kerja atau di tempat umum.
BACA JUGA: Tips Menghindari DC Lapangan Pinjol yang Meneror via Whatsapp, Taktik Efektif Lindungi Privasi Anda
Dampak dari Aturan Jam Penagihan
Aturan jam penagihan atau waktu operasi DC lapangan pinjol ini telah memberikan dampak positif bagi konsumen. Banyak konsumen yang merasa lebih nyaman dan aman dengan adanya aturan ini.
Selain itu, aturan ini juga telah mengurangi praktik penagihan yang tidak wajar oleh DC pinjol. Lantas, apa yang harus dilakukan jika DC pinjol menagih diluar jam yang ditentukan?
Jika DC pinjol menagih diluar jam yang ditentukan, konsumen dapat melakukan hal-hal berikut:
- Minta DC pinjol untuk meninggalkan tempat.
- Laporkan DC pinjol tersebut ke OJK melalui situs web OJK atau melalui aplikasi OJK Mobile.
- Aturan jam penagihan DC pinjol merupakan langkah positif dari OJK untuk melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak wajar.
- Konsumen dapat memanfaatkan aturan ini untuk melindungi diri dari DC pinjol yang menagih diluar jam yang ditentukan.
Demikian aturan waktu operasi penagihan DC lapangan pinjol yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: