Angka Penimbang Balita di Posyandu Kabupaten Tegal Ternyata Masih Rendah

Angka Penimbang Balita di Posyandu Kabupaten Tegal Ternyata Masih Rendah

REVIEW - Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah saat membuka review kegiatan PPS Kabupaten Tegal tahun 2023 dan rencana pelaksananaan kegiatan PPS tahun 2024, di Cafe Strawberry Bojong, Jumat (19/1)--

RADAR TEGAL - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengungkap angka partisipasi masyarakat untuk menimbang anak balita ke Posyandu di wilayah Kabupaten Tegal masih rendah. Rendahnya indikator yang menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan di posyandu ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah 

Sebab, pada 2023 lalu angka D/S Kabupaten Tegal terendah se Provinsi Jawa Tengah, yakni hanya di 5O. Angka ini dihitung dari D yaitu jumlah balita yang datang ke posyandu dan ditimbang, dan S yaitu jumlah seluruh sasaran balita yang ada di suatu wilayah.

Menurut Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah mengatakan, untuk menyikapi kondisi yang rendah ini, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah menyiapkan stimulant anggaran biaya operasional keluarga berencana (BOKB). Itu, sumbernya dari APBN.

"Adapun anggaran ini digunakan untuk menggelar kegiatan gebyar posyandu. Serta penilaian para kader terbaik di 18 kecamatan,"katanya.

BACA JUGA: Kereen! Posyandu Desa Sambeng Pemalang Gunakan Antropometri Kit untuk Pelayanan Kesahatan Balita

Khofifah mengatakan kegiatan ini tentunya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari instansi terkait. Seperti, Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), DP3AP2KB serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

"Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh desa/kelurahan," kata Khofifah.

Dia mengungkapkan hal itu, saat review kegiatan percepatan penurunan stunting (PPS) Kabupaten Tegal tahun 2023 dan rencana pelaksananaan kegiatan PPS tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Cafe Strawberry Bojong, Jumat 19 Januari 2024 lalu.

Sementata Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Ruszaeni berharap, kegiatan gebyar posyandu ini bisa dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Tujuannya untuk memantau tumbuh kembang balita agar lebih optimal. 

BACA JUGA: Gebyar Posyandu di Brebes, Ketua FKPI Bilang Pemimpin Harus Peduli Stunting

"Upaya ini juga bagian dari penurunan stunting karena usia 0 – 18 bulan harus selalu dipantau perkembangannya. Sehingga dapat diketahui sedini mungkin gangguan gizi yang terjadi pada anak," ujarnya.

Sedangkan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tegal Muhammad Faried Wadji meminta kepada tim teknis TPPS dari Bappeda untuk segera melakukan identifikasi dan pemetaan kebutuhan. Untuk menyusun rencana kerja tematik berdasarkan master ansit Aksi Bangda Kemendagri.

Selain itu, kata Faried, juga menentukan lokus prioritas PPS tahun 2025 yang akan diusulkan OPD terkait. Dalam mendukung percepatan penurunan stunting tahun 2025.

"Kami minta agar lakukan pertemuan sesuai durasi waktu Aksi Bangda yang sudah ditetapkan Kemendagri. Sehingga upaya PPS Kabupaten Tegal terkawal dengan baik dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan," tegas Faried. (*)

Sumber: