Tahun 2023, 43.569 Perizinan di Jawa Tengah Diterbitkan Pemerintah Provinsi

Tahun 2023, 43.569 Perizinan di Jawa Tengah Diterbitkan Pemerintah Provinsi

SANGAT BAIK- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, pelayanan perizinan di Jawa Tengah pada tahun 2023 lalu masuk dalam kategori sangat baik. -Istimewa-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Sebanyak 43.569 perizinan di Jawa Tengah sudah diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut untuk berbagai sektor.

Jumlah perizinan di Jawa Tengah tersebut mengalami peningkatan tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 28.511 perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah Salina Rosellasari membeberkan, dari 43.569 perizinan di Jawa Tengah yang masuk selama 2023, yang paling banyak adalah sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Jumlahnya mencapai 28.578 perizinan di Jawa Tengah. Kemudian disusul kelautan dan perikanan mencapai 6.992 perizinan, dan ketenagakerjaan mencapai 1.970 perizinan. Selain itu, perizinan di sektor lainnya. 

BACA JUGA: Bupati Pastikan Proses Perizinan di Kabupaten Tegal Bebas Pungli dan Tidak Ribet

Dari seluruh perizinan di Jawa Tengah yang masuk, mayoritas melalui sistem OSS-RBA,  dengan jumlah mencapai 40.910 perizinan. Penyelenggaraan pelayanan perizinan di Jawa Tengah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Perizinan diproses setelah ada rekomendasi teknis dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Jateng.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, pelayanan perizinan di Jawa Tengah pada tahun 2023 lalu masuk dalam kategori sangat baik. Sehingga perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi pelayanannya agar semakin baik. 

"Hasil penilaian pelayanan terhadap masyarakat kita di tahun 2023 mencapai 94. Ini penilaian dari pusat, ini menunjukkan pelayanan yang kita lakukan dalam kategori sangat baik," kata  Nana usai rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 18 Januari 2024.

BACA JUGA: LPKS Ilegal Menjamur di Kabupaten Tegal, Disperintransnaker Dorong Urus Perizinan

Sepanjang Tahun 2023, Pemprov Jateng sudah melayani perizinan melalui proses digitalisasi, baik melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) maupun Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP JATENG).

Dalam kesempatan itu, Nana meminta pada OPD juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait permasalahan perizinan yang dihadapi. Jika ada hal-hal menyangkut ranah hukum agar segera dilaporkan secara berjenjang dan diselesaikan dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: