Mau Bayar Pinjol tapi Aplikasi Tidak Bisa Diakses? Atasi dengan 4 Cara Ini

Mau Bayar Pinjol tapi Aplikasi Tidak Bisa Diakses? Atasi dengan 4 Cara Ini

Aplikasi pinjol tidak bisa diakses saat ingin bayar -freepik-

RADAR TEGAL – Apakah Anda pernah ingin bayar pinjol tapi aplikasi tidak bisa diakses? Artikel ini akan memberikan 4 cara untuk mengatasi permasalahan ini.

Tidak sedikit kasus aplikasi pinjol tidak bisa diakses saat ingin bayar cicilan. Apalagi sudah dekat dengan jatuh tempo, pasti debitur akan panik karena takut dicap sebagai nasabah gagal bayar.

Aplikasi pinjol tidak bisa diakses saat ingin bayar bukan berarti Anda diblokir oleh layanan yang bersangkutan. Namun, bisa saja ada masalah lainnya yang mempengaruhi hal ini.

Berikut 4 cara mengatasi aplikasi pinjol yang tidak bisa diakses saat ingin bayar hutang. Jangan panik duluan dan simak ulasan ini sampai akhir.

4 Cara atasi aplikasi pinjol yang tidak bisa diakses saat ingin bayar

Ada kalanya suatu aplikasi akan mengalami gangguan tertentu sampai tidak bisa diakses pengguna sama sekali. Entah itu karena ada maintenance atau semacamnya.

BACA JUGA: AFPI Ungkap 4 Praktik Penagihan Hutang DC Pinjol yang Bisa Dipenjarakan, Simak Selengkapnya

Namun, Anda mungkin akan panik jika hal ini terjadi pada aplikasi pinjol yang Anda gunakan. Kemungkinan Anda berpikir bahwa Anda sudah diblokir atau semacamnya padahal tidak telat bayar cicilan.

Jangan panik, karena Anda bisa coba mengikuti 4 cara ini untuk mengatasi aplikasi pinjol yang tidak bisa diakses agar bisa bayar hutang.

1. Cek Koneksi Internet

Salah satu masalah paling sederhana kenapa aplikasi pinjol tidak bisa diakses yaitu karena koneksi internet yang buruk. Cobalah untuk cek lebih dulu jaringan internet yang Anda gunakan.

Silahkan coba putuskan kemudian hubungkan kembali jaringan internet. Jika memang masih tidak ada perubahan, Anda bisa coba gunakan jaringan internet yang lebih stabil agar aplikasi bisa terbuka dengan lancar.

BACA JUGA: 4 Cara Paling Tepat Hapus Data Pinjol agar Aman, Tidak Cukup Cuma Uninstall Aplikasi

2. Hubungi Pihak Pinjol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: