4 Jenis Mikro KSM Mandiri Untuk Karyawan, Bisa Pinjam Hingga Rp10 Miliar

4 Jenis Mikro KSM Mandiri Untuk Karyawan, Bisa Pinjam Hingga Rp10 Miliar

Kredit mikro mandiri untuk karyawan tanpa agunan--

RADAR TEGAL - Kredit Mikro Mandiri untuk karyawan wajib kalian ketahui sebagai apabila ingin mengajukan pinjaman. Diantara kredit pinjaman Mandiri, salah satunya KSM (Kredit Serbaguna Mandiri) hadir sebagai solusi.

KSM ini mempunyai sistem kredit mikro Mandiri untuk karyawan nasabah. Utamanya mereka yang telah berpenghasilan tetap dan membutuhkan pinjaman.

Sebagian kredit mikro Mandiri untuk karyawan diperuntungkan dengan adanya sistem KSM ini. Pasalnya KSM Mandiri mempunyai keunggulan kredit tanpa agunan dan salah satu layanan pinjaman untuk yang telah bekerja satu tahun.

Tentunya, kredit mikro Mandiri untuk karyawan menjadi keuntungan signifikan sebagai satu solusi debitur KSM Bank Mandiri yang terkena dampak berkurangnya penghasilan karena kecelakaan atau penyakit.

BACA JUGA: Simulasi Cicilan KUR Mandiri 2024 Hingga 12 Bulan Angsuran, Makin Meringankan Calon Debitur

Jenis Kredit Mikro Mandiri untuk karyawan

1. Kredit Serbaguna Mandiri

Kredit serbaguna Mandiri adalah salah satu layanan kredit mikro Mandiri untuk karyawan yang berupa jenis pinjaman fleksibel tanpa agunan.

Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembelian barang, biaya pendidikan, renovasi rumah, atau kebutuhan lainnya.

Jumlah pinjaman yang disediakan oleh KSM dapat bervariasi sesuai kebutuhan dan kelayakan calon nasabah, mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp1 miliar.

2. Kredit Multiguna / Mandiri Multiguna

Mengajukan kredit multiguna menjadi pilihan ketika membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, atau pembelian kendaraan. 

BACA JUGA: Mengenal KUR Mikro Digital sebagai Inovasi Keuangan 2024, Limit dan Suku Bunganya Gak Main- Main

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menawarkan produk Mandiri KPR Multiguna sebagai solusinya. Produk ini merupakan kredit mikro Mandiri untuk karyawan sebagai keperluan konsumtif dengan jaminan berupa properti. 

Sumber: