Siapkan 3 Hal Ini untuk Melaporkan Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Data Pribadi

Siapkan 3 Hal Ini untuk Melaporkan Pinjol Ilegal yang Menyebarkan Data Pribadi

Siapkan 3 hal ini untuk melaporkan pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi-freepik-

RADAR TEGAL – Ada 3 hal yang harus Anda siapkan untuk melaporkan pinjol ilegal yang sudah menyebarkan data pribadi. Cara ini penting dilakukan demi mendapatkan perlindungan hukum dan mencegah adanya korban berikutnya.

Hal yang harus Anda siapkan untuk melaporkan pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi ini harus lengkap. Hal ini agar laporan Anda segera diproses oleh pihak berwajib dan mencegah data makin tersebar luas.

Melaporkan pinjol ilegal yang sudah menyebarkan data pribadi ini harus segera Anda lakukan. Biasanya, mereka akan menyebarkan data Anda saat galbay, bahkan bisa saja tetap menyebarkannya saat hutang sudah lunas.

Berikut 3 hal untuk melaporkan pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi. Sebelum itu, simak lebih dulu apa alasan pinjol ilegal menyebarkan data pribadi peminjamnya.

Alasan mengapa pinjol ilegal menyebarkan data pribadi

Nekat mengajukan pinjaman online ilegal memang memiliki sejumlah risiko. Terutama, akan berdampak pada data pribadi yang bersifat sensitif.

BACA JUGA : Pastikan Keamanan Data Pinjol Anda Terjaga Lewat 6 Cara Ini agar Identitas Tidak Dicuri

Pinjol ilegal mungkin saja akan memberikan sejumlah penawaran menarik di awal, namun akan ada hal buruk terjadi di kemudian hari. Cara itu memang salah satu modus penipuan yang dilakukan pinjol ilegal untuk mencari korban.

Terutama bagi konsumen yang memiliki masalah skor kredit yang buruk, mereka tetap akan memberikan pinjaman. Hal inilah yang tidak jarang membuat banyak yang terjebak pinjol ilegal.

Belum lagi masih ada sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang diunduh dan di install di smartphone. Tentu risiko pencurian data oleh pinjol ilegal ini makin besar.

Alasan pinjol ilegal menyebarkan data pribadi sebenarnya sederhana, yaitu untuk mencari keuntungan tersendiri. 

Entah mereka menyalahgunakan data pribadi tersebut untuk pinjol atau hal lain, menjual ke pihak lain, maupun melakukan tindak kriminal sejenisnya. 

BACA JUGA : Pilih Pinjol Bunga Rendah yang Benar dengan 6 Cara Ini agar Tidak Terlilit Hutang

3 hal yang harus Anda siapkan untuk melaporkan pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi

Sumber: