Kontraktor Pembangunan MPP Kota Tegal Terancam Kena Denda

Kontraktor Pembangunan MPP Kota Tegal Terancam Kena Denda

Plt Kepala DPUPR mendampingi Komisi III DPRD Kota Tegal uang melakukan pengecekan pembangunan mpp Kota Tegal--

RADAR TEGAL - Kontraktor pelaksana proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal terancam terkena denda. Pasalnya, ada perpanjangan pelaksanaan pekerjaan selama dua hari.

Adapun besaran dendanya diperkirakan mencapai Rp32 Juta. Bahkan kontraktor pelaksana pembangunan MPP Kota Tegal juga terancam tidak menerima nilai kontrak sebesar Rp19,7 Miliar.

Plt. Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan saat ini pihaknya tengah mendorong dan mengawal agar pengerjaan proyek pembangunan MPP di Tegal harus maksimal. Sehingga, pada 31 Desember 2023 besok bisa segera dismikan sesuai rencana.

"Saat ini tengah dikebut untuk pekerjaan mayor untuk pembangunan MPP Kota Tegal. Seperti lantai, gedung, dinding, kaca, lif berfungsi, mekanik, internet, dan air, semua bisa berfungsi dengan baik, sehingga bisa untuk pelayanan,"katanya.

BACA JUGA:Pembangunan MPP Kota Tegal Disorot DPRD, Komisi III Nilai Pondasi Sistem Bored Pile Kurang Cocok

Terkait volume pekerjaan, kata Heru, pihaknya juga tidak bakal mengeluarkan pembayaran yang tidak sesuai. Melainkan akan dinilai secara progresnya. 

"Pembayaran disesuaikan dengan progres. Termasuk pembayaran pekerjaan yang tepat mutu dan tepat waktu. Sehingga tidak ada pembayaran yang mubadzir,"jelasnya. 

Menurut Heru, masa akhir pekerjaan proyek MPP pada 29 Desember 2023 atau pada hari ini. Sedangkan untuk pemaksimalan pekerjaan diberikan kesempatan selama dua hari. 

"Selama dua hari itu, kontraktor terkena denda estimasi per hari Rp 16 juta. Jadi totalnya Rp32 juta,"ungkapnya. 

BACA JUGA:15 Instansi Buka Layanan di MPP Pemalang, Berikut Hari dan Jam Pelayanannya

Heru menambahkan, memang ada permohonan dari pelaksana agar denda tidak diberlakukan. Namun karena sudah merupakan aturan maka pihaknya sebagai PPK harus melakukan itu. 

"Jika nanti kalau proyek pembangunan MPP Kota Tegal tidak rampung meski ada penambahan waktu, maka dalam kelanjutannya hanya bisa memanfaatkan anggaran pemeliharaan. Yakni senilai Rp 5 persen dari nilai proyek,"terangnya. 

Itu, imbuh Heru, termasuk diantaranya soal Lift. Jika memang lift belum berfungsi maka pihaknya enggan membayarnya.

Demikian informasi terkait capaian pembangunan MPP di Kota Tegal yang rencananya akan dilaunching pada 31 Desember 2023 mendatang. (*)

Sumber: