Dijamin Berhasil, Begini Cara Mengatasi Teror Pinjaman Online dan DC Lapangan

Dijamin Berhasil, Begini Cara Mengatasi Teror Pinjaman Online dan DC Lapangan

Cara Mengatasi Teror Pinjaman Online dan DC Lapangan--

RADAR TEGAL - Banyak nasabah yang sering melakukan galbay sehingga teror sudah merajalela. Oleh karena itu ada cara mengatasi teror pinjaman online untuk menghadapi DC lapangan.

Jadi kamu bisa menggunakan cara untuk mengatasi teror pinjaman online agar aman dan tidak ketar-ketir. Karena teror Dc lapangan sering meresahkan para nasabah.

Jika kamu penasaran caranya, bisa simak artikel ini sampai selesai ya. Kami akan bagikan cara mengatasi teror pinjaman online agar bisa menghadapi DC lapangan pinjol.

Pastikan kamu mengikuti langkah-langkah ini dengan benar ya. Berikut cara mengatasi teror pinjaman online dan DC lapangan yang dapat kamu lakukan dibawah ini.

BACA JUGA: Pinjam Duit Aman Tanpa Teror dengan 7 Aplikasi Pinjol Tidak Ada DC Lapangan Ini

Cara mengatasi teror pinjaman online dan DC lapangan

1. Ajukan Pinjaman di Platfrom Legal Terdaftar OJK

Cara mengatasi teror pinjaman online yang paling penting diperhatikan, yaitu memastikan ajukan pinjaman di platfrom legal. Ada beberapa kejadian tindakan DC lapangan yang tidak sesuai dengan aturan penagihan dari OJK.

DC lapangan yang menagih dengan cara kekerasan biasanya berasal dari pinjol ilegal. Hal ini dikarenakan pinjol ilegal tidak memenuhi ketentuan hukum penagihan yang berlaku.

Apabila terjadi penagihan dengan kode etik yang tidak wajar dan risiko kerugian kepada nasabah, tidak menjadi tanggung jawab OJK. Karena itu, pastikan mengajukan pinjaman di platfrom yang sudah legal terdaftar OJK.

2. Hubungi Kontak dari Platfrom Pinjol yang Digunakan

Lebih baik nasabah terang-terangan menghubungi pinjol daripada dikejar-kejar penagihan terus-menerus. Sampaikan kepada pinjol tentang kesulitan membayar dan jangan lupa minta keringanan.

BACA JUGA:Hati-hati Ini Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan, Jangan Sampai Gagal Bayar

3. Ajukan Restrukturisasi Pinjaman

Sumber: