Kolam Renang Bangun Tirta Slawi Kabupaten Tegal Kembali Difungsikan, Gandeng Investor

Kolam Renang Bangun Tirta Slawi Kabupaten Tegal Kembali Difungsikan, Gandeng Investor

PANTAU - Kepala Dinas Porapar Ahmad Uwes Qoroni melakukan pantauan kawasan GOR Trisanja yang berdekatan dengan Kolam Renang Bangun Tirta.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Kolam Renang Bangun Tirta Slawi Kabupaten Tegal kembali difungsikan. Pemerintah Kabupaten Tegal dipastikan bakal menggandeng investor untuk mengaktifkannya kembali.

Awalnya Kolam Renang Bangun Tirta tersebut dikelola oleh Perumda Air Minum Tirta Ayu. Kemudian diambil alih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.

Sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal. Di sini, Kolam Renang Bangun Tirta yang berlokasi di kawasan GOR Trisanja bakal dikerjasamakan.

Di awal tahun 2024, Kolam Renang Bangun Tirta akan beroperasi dengan pola Kerja sama Pengelolaan (KSP). Hal ini ditempuh dengan menggandeng pihak penafsir harga atau appraisal.

BACA JUGA:Asyiiik! Kolam Renang Bangun Tirta Tegal Akan Aktif Lagi, Pemkab Rumuskan Strategi Ini

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni menyatakan, digandengnya tim appraisal untuk menghitung beban tetap atau bagi hasil dari kerja sama pengelolaan Kolam Renang Bangun Tirta tersebut. Untuk menentukan berapa nominal yang nantinya disepakati. 

"Tim appraisal ini akan menghitung kekayaan modal barang daerah dan modal dari investor,"ujarnya di sela-sela sidak kawasan Kolam Renang Bangun Tirta GOR Trisanja, Rabu 20 Desember 2023.

Uwes memastikan, kerja sama pengelolaan Kolam Renang Bangun Tirta ini akan berlangsung lama kurang lebih 25 sampai 30 tahun. 

"Di sinilah diperlukan penghitungan yang cukup detail terkait bagi hasil dengan investor," ucapnya. 

BACA JUGA:Bangunan Kolam Renang, Hotel, hingga Rumah Sakit Plat Merah di Pemalang Mangkrak

Menurutnya, pengembang atau investor  punya waktu yang sangat cukup untuk melakukan perbaikan Kolam Renang Bangun Tirta. Namun memang persyaratan lebih rumit dengan pola KSP ini untuk menyusun rancangan tahapan.

" Tahapan yang harus dilalui, pertama adanya usulan dari penyedia yang mau berinvestasi dan harus ada pembanding dalam ajuan pengelola barang. Serta dilakukan verifikasi aset terkait legal formalnya.  Verifikasi ini kita lihat dari proposal yang ada serta adanya penghitungan bagi hasil yang rumusannya ada di BPKAD," ungkapnya. 

Difungsikan kembalinya Kolam Renang Bangun Tirta, menurutnya seiring dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal terhadap sarana olahraga renang berstandar nasional yang cukup tinggi. (*) 

Sumber: