Realisasi Investasi Kabupaten Tegal Tembus Rp1,5 Triliun Lebih, Masuk 10 Besar Jateng

Realisasi Investasi Kabupaten Tegal Tembus Rp1,5 Triliun Lebih, Masuk 10 Besar Jateng

OPTIMIS - Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal Dessy Arifianto mengkalkulasi estimasi capaian realisasi investasi Kabupaten Tegal.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Realisasi investasi Kabupaten Tegal semester III benar-benar luar biasa. Karena capaian target investasi tahun 2023 yang dibebankan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun ini mencapai Rp1,5 triliun.

Realisasi investasi Kabupaten Tegal tersebut berhasil masuk 10 besar di Jawa Tengah. Capaian total realisasi investasi menembus Rp1.538.414.111.

Jumlah realisasi investasi Kabupaten Tegal tersebut setara dengan 93, 75 persen dari  target total sebesar Rp1,6 triliun. Hal ini seperti diungkap Kepala DPMPTSP Dessy Arifianto didampingi Sub Koordinator Penanaman Modal Ahmad Faizin, Selasa 19 Desember 2023. 

Sementara untuk capaian realisasi investasi Kabupaten Tegal semester IV atau capaian akhir target investasi tahun 2023 baru bisa diketahui di awal tahun 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Perlu Inovasi dalam Pengelolaan Cagar Budaya Agar Bisa Menjadi Investasi

"Dengan melihat capaian target investasi di semester III, kami optimis bisa melebihi target.  Hal ini berkaca pada capaian 3 tahun terakhir dimana target bisa memenuhi 100 persen bahkan lebih," ungkapnya, Selasa 19 Desember 2023.

Menurutnya,upaya untuk mengaet investor agar mau menanamkan modalnya di  Kabupaten Tegal selama ini ditempuh dengan berbagai cara. Di antaranya dengan mempromosikan keunggulan peluang investasi di Kabupaten Tegal melalui website, dan pameran Slawi Forum Bisnis.

Keduanya juga menyatakan bahwa capaian realisasi investasi Kabupaten Tegal tidak serta merta hanya mengandalkan datangnya investor baru. Namun juga memacu investor lama untuk melakukan pelaporan sebagai salah satu bentuk pengawasan.

Melihat jenis usaha yang diinvestasikan di Kabupaten Tegal menurutnya cukup beragam. Mulai dari garmen, sepatu, gula, galangan kapal, karoseri kendaraan, peternakan, gaun, hingga pengolahan teh. 

BACA JUGA:Cegah Korban dan Nasabah Galbay, Satgas PASTI Pantau Iklan Pinjol dan Investasi Bodong

"Pelaku usaha baik PMA,  PMDN maupun UMK wajib menyampaikan LKPM ketika sudah eksisting,” ungkapnya.

Mengenai penyerapan tenaga kerja, dia menuturkan penerimaan tenaga kerja dari PMDN mencapai 424 orang. PMA sebanyak 240 orang dan UMK sebanyak 719 orang. 

Kabupaten Tegal dengan ekosistem investasi dan kemudahan berusahanya telah menarik minat banyak investor. Tidak heran jika angka realisasi investasi Kabupaten Tegal cukup besar.

“Kami siap mengawal, memfasilitasi sampai tuntas proses perizinan usahanya sampai ke tahap ekspor-impor," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: