Akhir Masa Jabatan Walikota Tegal, OPD Diminta Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

Akhir Masa Jabatan Walikota Tegal, OPD Diminta Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

Sekda Kota Tegal mengajak OPD menyelesaikan pekerjaan tepat waktu mengingat akhir masa jabatan Walikota Tegal semakin dekat--

RADAR TEGAL - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Itu, mengingat akhir masa jabatan Walikota Tegal sudah semakin dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono saat membuka kegiatan Sosialisasi Jasa Konstruksi dan Rapat Koordinasi Pengendalian Kegiatan Pembangunan (PKP) 2023 menyampaikan hal itu. Menurut Agus, tahun ini merupakan akhir masa jabatan periode kepemimpinan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono. 

"Saya berharap seluruh OPD di lingkungan untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan dengan disiplin dan tepat waktu. Karena, tahun ini merupakan akhir masa jabatan Walikota Tegal,"katanya.

Menurut Agus, pihaknya meminta kepada kepala Bakeuda, Barjas (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Administrasi Pembangunan) untuk mengevaluasi beberapa kegiatan yang melampaui waktu yang ditentukan. Dia berharap, sebelum akhir masa jabatan walikota Tegal, semua sudah selesai.

"Mari kita disiplinkan dan segera diselesaikan sehingga betul-betul kita tidak menyisakan problem. Masalah pengadaan dan lain sebagainya melewati 2023,"ujar Agus Dwi.

Di akhir masa jabatan walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya yang dibacakan sekda menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada ASN di lingkungan Pemkot Tegal yang selama ini telah membantu dan mendampingi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, kepala OPD, camat dan lurah. Kemudian direktur RSUD Kardinah, direktur Perumda Air Minum Tirta Bahari, direktur BUMD, kepala SMP serta kepala puskesmas.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi jasa konstruksi yang disampaikan oleh Plt. Kepala DPUPR Heru Prasetya dan paparan laporan progres kegiatan yang ada di 2023. Laporan disampaikan perwakilan OPD.

Demikian informasi terkait instruksi Sekda Kota Tegal kepada pimpinan OPD untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu mengingat, akhir masa jabatan Walikota Tegal yang tinggal menghitung hari. Semoga hal ini bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: