Samakan Harga Jelang Libur Nataru, Dinbudpar Luncurkan 'Pedang Dewa'

Samakan Harga Jelang Libur Nataru, Dinbudpar Luncurkan 'Pedang Dewa'

Kepala Dinbudpar Brebes, Rofiq Qoidul Adzam didampingi Kasubag Program, Moh Waliadin menyerahkan surat ijin penggunaan lahan untuk pedagang.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Guna menyamakan persepsi harga jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) meluncurkan Paguyuban Pedagang dan Pelaku Wisata (Pedang Dewa) di area Pantai Randu Sanga Indah (Parin). Itu tidak lain untuk menerapkan satu harga dalam menyambut libur Nataru. 

Kasubag Program Dinbudpar Brebes Moh Waliadin mengatakan, pembentukan Pedang Dewa ini tidak lain merupakan bagian integral dari rangkaian persiapan menyambut even Nataru. Di mana, Pedang Dewa ini merupakan paguyuban yang menyatukan semangat pedagang dan pelaku wisata lokal untuk memperkuat kerja sama, mengembangkan ekonomi lokal, dan meningkatkan daya tarik destinasi Pantai Randusanga Indah.

"Harapannya lewat paguyuban ini dapat memberikan rasa perlindungan, kenyamanan dan keadilan pada wisatawan dan para pedagang atau pelaku wisata," ujarnya, Sabtu 9 Desember 2023.

Saat ini, kata dia, kurang lebih ada 44 pedagang yang tergabung dalam paguyuban tersebut. Mereka telah memasang papan harga, agar wisatawan tidak kaget dengan harga apa saja yang dijual pedagang.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemprov Rem Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

"Harga juga disamakan, jadi tidak ada yang namanya getok harga," imbuhnya.

Dia menambahkan, paguyuban ini juga tidak lain sebagai wadah pembinaan dan penataan pedagang. Termasuk dengan pemberian SK paguyuban dan diberikan pula izin penggunaan lahan yang kemudian dilanjutkan pembinaan dan penataan tentang pentingnya pelayanan pada wisatawan.

Menurut dia, selain menciptakan kemandirian para pedagang dan pelaku wisata di lingkungan Pantai Randusanga, langkah ini juga merupakan starting point penarikan retribusi para pedagang dan pelaku usaha untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Pedang Dewa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan pelaku wisata lokal melalui kerja sama yang erat," terangnya.

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Kepala Dinbudpar Brebes Meminta Asuransi di Tempat Wisata

Dengan fokus pada promosi keindahan Pantai Randusanga Indah, Pedang Dewa akan berperan aktif dalam mengembangkan sektor pariwisata Brebes. Paguyuban ini juga ada kantor sekretariat yang sekaligus sebagai pusat informasi bagi wisatawan berperan aktif menjaga dan menerapkan sapta pesona.

Kepala Dinbudpar Brebes Rofiq Qoidul Adzam mengapresiasi langkah penataan pedagang di lokasi wisata Pantai Randusanga. Menurutnya, penataan warung-warung di Pantai Randusanga akan memberikan kenyamanan kepada para pengunjung. 

"Sudah ada keseragaman harga, jadi harganya sudah kita tetapkan. Sehingga nanti tidak ada yang dirugikan antar pedagang dan pengunjung. Paguyuban pedagang ini nanti yang mengontrol harga," pungkasnya. (*)

Sumber: