Waspada Modus Transfer Dana dari Pinjol Ilegal Lewat Rekening Bank, Debt Collector Siap Beraksi!

Waspada Modus Transfer Dana dari Pinjol Ilegal Lewat Rekening Bank, Debt Collector Siap Beraksi!

Waspada Modus Transfer Dana Dari Pinjol Ilegal Lewat Rekening Bank, Debt Collector Siap Beraksi-desain by writer-freepik.com/pch.vector

Imbauan dari OJK

Pihak OJK juga memberikan imbauan bahwa jika Anda tidak melakukan pinjaman di pinjol ilegal dan tidak ada uang yang akan masuk ke rekening, maka tidak perlu dilakukan pembayaran. Mengapa demikian? Hal ini didasari oleh pihak OJK yang akan memeriksa bukti otentik meminjam uang di pinjol ilegal.

BACA JUGA:Bahaya Pinjol yang Jarang Diketahui Calon Nasabah, Pikir-pikir Dahulu daripada Terjerat Utang

Namun lain halnya jika Anda mendapati uang masuk ke rekening meski tidak melakukan pinjaman maka langsung kembalikan ke bank terkait. Anda bisa langsung ke bank dan meminta data orang yang melakukan transfer uang kepada Anda.

Berkat adanya tanggung jawab dari perbankan maka akan meminimalisir terjadinya transfer fiktif pinjol ilegal. Anda bisa mengembalikan ttransferan misterius tersebut langsung ke bank secara utuh tanpa kurang sedikitpun.

Dengan demikian, modus transfer dana dari pinjol ilegal dapat segera menemukan solusinya jika Anda langsung bergerak cepat. Pinjol ilegal sangat berbahaya bagi siapa saja yang menggunakannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: