Waspada Jebakan Pinjol Ilegal, Tawaran Diprediksi Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Waspada Jebakan Pinjol Ilegal, Tawaran Diprediksi Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Waspada Pinjol Ilegal Jelang Natal dan tahun Baru 2024--

RADAR TEGAL - Jelang natal dan akhir tahun banyak pihak yang memanfaatkan untuk melakukan penipuan. Salah satunya yaitu waspada pinjol ilegal yang akan merajalela akhir tahun ini.

Apalagi setelah mendengar penjelasan dari Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah yang mengatakan waspada pinjol ilegal yang akan naik. Terutama pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2023 yang akan menjadi target utamanya.

Oleh karena itu bagi Anda harus waspada dengan pinjol ilegal yang memberikan penawaran besar. Simak artikel ini untuk mengetahui penjelasan secara lengkap.

Berikut penjelasan waspada pinjol ilegal yang dapat Anda ketahui jelang Natal dan Tahun Baru 2024 dibawah ini.

BACA JUGA: Pinjol Ilegal Kian Meningkat, Ini 7 Rekomendasi Apk Pinjol Cepat Cair yang Aman Terpercaya

Bahaya pinjol ilegal

Dikutip Tirto "Saya kira begitu, ada kemungkinan kasus-kasus pinjol [ilegal] meningkat," kata Piter kepada Tirto, Rabu 6 Desember 2023.

Momentum perayaan hari raya identik dengan peningkatan transaksi masyarakat, baik untuk kebutuhan mudik maupun baju baru. Hal ini dilihat oleh pinjol ilegal sebagai kesempatan untuk melancarkan aksinya.

"Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat, selalu ada orang yang mencari kesempatan atau memancing di air keruh. Makanya masyarakat perlu berhati-hati, walaupun butuh tapi hati-hati jangan sampai terjebak di pinjol [ilegal]," ucap Piter.

Piter menyebut, pinjol ilegal akan mematok bunga yang tinggi. Selain itu, ciri-ciri pinjol ilegal juga menyediakan biaya yang sangat tinggi dengan mekanisme yang cenderung mudah.

BACA JUGA: Teror Pinjol Ilegal Ternyata Bisa Hilang Hanya Dengan Caranya Seperti Ini

Secara terpisah, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, berharap pemerintah mengambil andil mengatur frekuensi iklan pinjol yang marak terjadi di media sosial. Dia menilai, jika tidak dibatasi masyarakat semakin tergiur dengan pinjaman online yang kilat.

"Sebaiknya diatur ya iklan pinjol karena iklan berupa pemasaran yang minim edukasi akan menimbulkan berbagai efek resiko kedepan. Masyarakat akan anggap pinjol itu cepat dan mudah tanpa mempelajari ketentuan secara detail," ucap Bhima kepada Tirto.

Tidak hanya itu, Bhima juga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi. Harapannya, masyarakat dapat terhindar dari bahaya pinjaman online ilegal.

Sumber: