5 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK Terjamin Aman
Pinjol Bunga Rendah--
RADAR TEGAL - Pinjol bunga rendah sangat bermanfaat dan dapat membantu nasabah yang mempunyai kesulitan finansial. Apalagi jika pinjaman tersebut sudah mendapat pengawasan OJK dan terbukti aman.
Selain pinjol bunga rendah, pinjaman yang dicari yaitu karena tenornya yang panjang. Oleh karena itu kami kamu bisa simak artikel ini sampai selesai ya.
Jika kamu salah pilih pinjol, maka bisa mendapatkan masalah seperti galbay. oleh karena itu, untuk menghindari kami akan membagikan pinjol bunga rendah resmi OJK yang dapat kamu simak disini.
Berikut pinjol bunga rendah resmi OJK dan terbukti aman yang dapat kamu baca dibawah ini.
BACA JUGA:3 Cara Bebas Hutang Pinjol Tanpa Membayar Sepeser pun, Gak Perlu Takut Dikejar-kejar DC Lapangan
Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK
1. Kredit Pintar
Pilihan pinjol bunga rendah 2023 pertama yang bisa kamu coba adalah aplikasi Kredit Pintar. Aplikasi pinjol satu ini sudah terdaftar di OJK sejak tahun 2020, jadi sudah pasti sesuai aturan dan aman jika digunakan.
Aplikasi pinjol ini menawarkan pinjaman uang tunai mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.
Soal bunganya nggak perlu khawatir karena kamu hanya akan dikenakan sebesar 0,83% per bulan. Kamu hanya perlu berusia 18 tahun, memiliki KTP dan penghasilan tetap, serta rekening bank, lalu kamu bisa mulai mengajukan pinjaman.
2. Kredivo
Kredivo juga merupakan salah satu aplikasi pinjol bunga rendah OJK yang direkomendasikan. Aplikasi ini berada di bawah pengawasan OJK dan menawarkan produk pinjaman yang sangat variatif. Pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta dengan tenor mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan.
Untuk besaran bunganya tergantung dari akun yang kamu daftarkan. Jika kamu memiliki akun basic, bunga yang dikenakan sebesar 0%, sementara untuk akun premium, bakal dikenakan bunga sebesar 2,6% per bulan.
BACA JUGA:Kenali 7 Ciri Pinjol Gelap yang Bisa Menghancurkan Hidupmu, Hindari Jauh-jauh Mulai Sekarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: