Cara Aktivasi Tokopedia PayLater Terbaru, Belanja Akhir Tahun Murah Meriah Pakai Promo KESAMBER 12.12
Cara Aktivasi Tokopedia PayLater Terbaru, Belanja Akhir Tahun Murah Meriah Pakai Promo KESAMBER 12.12--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
RADAR TEGAL - Ini dia cara aktivasi Tokopedia PayLater untuk dapatkan banyak diskon belanja akhir tahun sampai 90%.
Tokopedia PayLater adalah salah satu layanan PayLater yang bisa dipakai oleh penggunanya. Adapun layanan ini tidak jauh berbeda dari layanan PayLater lainnya.
Namun kerana akan datang promo akhir tahun yang menarik dan menggiukan terlebih dengan adanya layanan Tokopedia PayLater ini makin banyak orang yang ingin segera mengaktifkan PayLater di Tokopedia.
Nah langsung saja tanpa berlama-lama mari simak cara aktivasi Tokopedia PayLater dibawah ini agar anda bisa mendapatkan diskon akhir tahun sampai 90%.
BACA JUGA:Cara Mudah Bayar Lazada Paylater di Berbagai Platform, Belanja dan Healing Lancar Lagi
Cara Aktivasi Tokopedia PayLater
1. Syarat
Diketahui ada syarat pendaftaran sebelum mengaktifkan PayLater di Tokopedia yakni syarat-syarat dari masing-masing fintech seperti Gopaylater, Kredivo, dan Indodana, contoh pada Kredivo syaratnta meliputi:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
- Berdomisili Indonesia
- Memiliki penghasilan sekurang-kurangnya Rp3.000.000/bulan
Adapun beberapa dokumen yag perlud di persiapkan untuk mendukung syarat-syarat sebelumnya. Dokumen yang mesti ada meliputi:
- KTP
- NPWP
- Bukti tempat tinggal
BACA JUGA:10 Rekomendasi Paylater untuk Kebutuhan Mendesak, Cicilan Fleksibel Cocok untuk Keadaan Darurat
Dokumen-dokumen ini juga nantinya bisa di unggah dan akan di verifikasi oleh Tokopedia.
2. Daftar
Nah jika sudah memenuhi segala syarat dan dokumen yang dibutuhkan, maka langkah selanjutnya anda bisa langsung mendaftar dan untuk aktivasi Tokopedia PayLater.
Ikuti intstruksi daftar yang telah disediakan hingga proses persetujuan di proses oleh pihak fintech. Adapun untuk lama proses persetujuan dari fintech umumnya memakan waktu 1x24 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: