Pinjam Uang lewat Pinjol Boleh-boleh Saja, Asal Sesuaikan dengan Kemampuan Bayar Supaya Tidak Galbay
Untuk menghindari utang pinjol, OJK mengisyaratkan akan memperketat syarat persetujuan pemberian pinjaman.--
RADAR TEGAL - Ketika kebutuhan mendesak pinjaman online dijadikan alternatif pilihan dan sebenarnya pinjam uang pinjol boleh saja asal sanggup bayar dan hindari gagal bayar.
Pinjam uang di pinjol tidak yang melarang boleh saja dengan catatan keadaan terdesak tidak mengganggu kebutuhan pokok.
Ketika masyarakat memutuskan meminjam utang di pinjaman online alias pinjol perlu mengukur dan memahami keadaan sebenarnya.
Atau dengan kata lain nasabah penting mengetahui kemampuan membayar kembali agar di kemudian hari tidak terjadi gagal bayar.
BACA JUGA: 5 Pinjol Resmi OJK 2023 Ini Hanya Modal KTP untuk Mendapatkan Persetujuan, Cek Caranya di SINI
Jika akhirnya meminjam uang di platform fintech tidak memperhatikan hal ini bisa saja malah nanti berujung masuk daftar hitam SLIK OJK
OJK atur penilaian bayar kembali dari penghasilan
Perkembangan pinjaman online terus maju kemudian kemampuan membayar kembali nasabah juga mengalami peningkatan seiring berjalannya waktu.
Oleh karena itu, saat ini Otoritas Jasa Keuangan tengah mengatur kembali kemampuan membayar dari penghasilan atau income.
BACA JUGA: Bahaya dan Risiko Paylater yang Perlu Diwaspadai, Perilaku Konsumtif hingga Ketergantungan
Dari sinilah dapat dilihat apakah debitur mampu mencicil utang setiap bulannya dengan tujuan terhindar dari gagal bayar alias galbay.
Jika galbay bisa masuk ke daftar hitam, maka merealisasikan rencana ini regulator tengah mengembangkan Pusat Data Fintech Lending(Pusdafil).
Pusat Data Fintech Lending nanti akan terhubung dengan SLIK dan terdaftar di daftar hitam tidak bisa lagi pinjam uang di pinjol.
OJK mengingatkan ketika ingin meminjam di pinjol terlebih dahulu mengukur kemampuan membayar utang apakah mampu atau tidak?.
Jika memang sudah tidak bisa mencicil utang di fintech lending atau pinjaman online lebih baik tidak usah lagi utang di pinjol.
Rajin bayar utang untuk perbaiki skor Kredit
Sebenarnya OJK memberi kemudahan dalam proses pembayaran utang, jika tidak mampu melunasi kredit macet karena satu alasan.
Nasabah diberi kesempatan,keringanan dengan mengajukan kapan bisa membayar dan cara seperti itu dapat memperbaiki rekam jejak dan score kredit.
BACA JUGA: Cara Menutup Akun Paylater dengan Mudah dan Cepat, Aman dan Tidak Akan Ditagih Lagi
Rekam jejak tidak akan terhapus dalam skore kredit dan jika membayar tepat waktu akan terjadi perubahan yang lebih baik terlihat kredit skoring makin membaik risiko rendah dan bunga turun.
Risiko galbay utang pinjol
Alasan ekonomi sedang sulit dan keuangan tidak lancar membuat utang mengalami keterlambatan atau gagal bayar.
Gagal bayar bukan saja dikejar debt collector saja melainkan skore kredit buruk, masuk daftar hitam hingga tidak lagi bisa meminjam dana ke perbankan dan platform finance.
Galbay memang penuh risiko membuat OJK mengingatkan kembali menghindari gaya hidup dan perilaku gagal bayar karena akan menyulitkan masuk dunia kerja.
BACA JUGA: Teror Debt Collector Terus Menerus Anda Alami? Bikin DC Pinjol Kapok dengan 5 Cara Ini
Aturan baru pinjol belum lama ini juga menyebutkan masyarakat hanya boleh meminjam dana maksimal 3 platform sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Alasan hanya 3 platform saja setiap nasabah dengan tujuan menghindari perilaku gali lubang tutup lubang yang khawatir membahayakan
Cek kemampuan sebelum pinjam pinjol
Maraknya gagal bayar yang terjadi dewasa ini OJK mengingatkan kembali bijak dalam menggunakan pinjol.
Setidaknya melihat kemampuan meminjam maupun kemampuan membayar utang disesuaikan kebutuhan supaya aman.
Masyarakat yang ingin meminjam uang memahami persyaratan maupun ketentuannya,termasuk bunga dan denda.
Selanjutnya rincian biaya yang dikenakan, apabila tidak sanggup mencicil kredit macet di perusahaan pinjol lebih baik tidak pinjam uang di pinjaman online alias pinjol.
BACA JUGA: Cara Hapus Akun Pinjol agar Tidak Ditagih Lagi, Lakukan dengan 3 Cara Mudah Ini
Tidak perlu khawatir jika dirugikan karena sudah ada wadah tempat mengadu lewat kontak telepon 157 atau nomor Whatsapp 081157157157.
Kesimpulan
Ketika nasabah membutuhkan dana mendadak untuk keperluan bisnis usaha, biaya rumah sakit dan lainnya. Pinjam uang pinjol boleh saja asal sanggup bayar dan hindari gagal bayar.
Pinjam uang di pinjol tidak yang melarang boleh saja dengan catatan keadaan terdesak tidak mengganggu kebutuhan pokok.
Pastikan melihat kembali kemampuan meminjam sesuai kebutuhan dan pastikan pula kesanggupan membayar utang.
Karena di kemudian hari terbukti gagal bayar dan kredit macet akan muncul masalah baru,seperti terdaftar SLIK OJK dan masuk daftar hitam.
Demikian tadi ulasan singkat mengenai pinjam uang pinjol boleh saja tetapi cek kembali kemampuan membayar utang sebelum pakai pinjol. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: