Lebih Murah Tanpa Riba, Ini 4 Keuntungan KPR Syariah Dibandingkan Konvensional
Lebih Murah Tanpa Riba, Inilah 4 Keuntungan KPR Syariah Dibandingkan dengan KPR Konvensional atau Biasa--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra
3. Adil dan Transparan
Adapun Bank Syariah yang menyediakan program KPR pastinya selalu transparan dan adil dalam menerangkan produk-produknya kepada nasabah, termasuk program KPR.
Oleh kerana itulah, dilakukan akad yang akan menjadi dasar tercapainya sebuah pembiayaaan yang akan diberikan kepada nasabah beserta segala biaya dan risiko yang berkaitan dengan KPR sekaligus akan dijelaskan secara terperinci.
4. Fleksibilitas dan Pengajuan yang Gampang
KPR Syariah juga menawarkan fleksibilitas dalam hal tenor, sistem pembayaran, dan struktur pembiayaan. Nasabah dapat memilih opsi yang sesuai dengan kemampuan finansial dan kebutuhannya.
BACA JUGA: 3 Solusi agar Bisa Ambil KPR Meski Skor Kredit Buruk, Gak Perlu Khawatir!
Selain itu proses pengajuan KPR syariah juga lebih mudah dibandingkan dengan KPR konvensional. Nasabah hanya perlu memenuhi persyaratan dokumen yang diperlukan, berupa KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan kerja.
Jika persyaratan dokumen sudah siap dan lengkap, proses pengajuan biasanya akan selesai dalam waktu 1-2 minggu.
Nah jadi itulah beberapa keunggulan dari KPR Syariah yang dinilai lebih menguntungkan dibandingkan dengan KPR Konvensional.
Akhir kata
Seperti yang tadi telah kami sebutkan, memiliki rumah sendiri untuk ditinggali adalah impian bagi semua orang. Nah untuk mewujudkan impian tersebut, anda bisa memanfaatkan produk KPR Syariah.
Dijelaskan juga sebelumnya KPR berjenis syariah menwarkan keuntungan-keuntungan yang belum bisa didapatkan di KPR konvensional.
Untuk itu bagi anda yang berencana membeli rumah, KPR jenis syariah bisa menjadi pilihan yang tepat, namun dengan tetap mempertimbangkan segala resiko dan persiapan yang matang.
Demikianlah informasi pada artikel ini semoga bisa menjadi manfaat bagi anda yang membaca sampai akhir. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: