Emas Patah Ternyata Masih Bisa Digadaikan di Pegadaian, Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Emas Patah Ternyata Masih Bisa Digadaikan di Pegadaian, Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Kaget, Emas Patah Ternyata Masih Bisa di Gadaikan Lewat Pegadaian Asal Penuhi Syarat-syarat Ini--Picture Edit By Using Corel Draw | Dimas Adi Saputra

"Pegadaian Gadai Emas" adalah salah satu produk Pegadaian yang menawarkan solusi gadai emas yang bisa anda coba.

BACA JUGA: Gadai Motor di Pegadaian Bisa Jadi Solusi, Jumlah Pinjaman Lebih Bervariasi daripada Utang Pinjol

Terlebih pinjaman dengan sistem gadai seperti ini diperuntukan kepada semua nasabah untuk memenuhi kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Adapun pegadaian menawarkan pinjaman dengan jaminan semas mulai dari Rp50.000 sampai Rp500.000.000.

Untuk syarat nasabah hanya perlu membawa perhiasan emas beserta kartu tanda penduduk atau KTP.

Nah lalu bagaimana perihal emas patah namun masih ingin digadaikan di pegadaian?

BACA JUGA: Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Kenali Kelebihannya daripada Pinjam Uang lewat Pinjol

Seperti yang telah disebutkan diatas, nilai emas yang digadaikan bergantung pada kualitas dan kondisi emas itu sendiri. Jika emas tidak memeiliki surat toko atau rusak maka akan mengurangi nilai gadai emas.

Maka dari itu, bagi anda yang memiliki emas atau sedang investasi emas, mesti memperhatikan kelengkapan seperti surat toko hingga kondisi emas jangan sampai patah atau rusak.

Jadi itulah informasi seputar apakah emas patah masih bisa digadaikan di pegadaian, jawabannya bisa namun nilai gadainya rendah berbeda dengan emas yang masih memiliki kondisi baik.

Demikian informasi pada artikel ini semoga informasi yang disajikan dapat bermanfaat bagi anda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: