Ratusan Kades dan Perangkat Desa di Brebes Demo, Ini Hasil Audiensinya dengan DPRD

Ratusan Kades dan Perangkat Desa di Brebes Demo, Ini Hasil Audiensinya dengan DPRD

Ketua Komisi I DPRD Brebes (kemeja biru) saat menyerahkan sejumlah catatan hasil audensi dengan PAPDESI dan PPDI Brebes.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Ratusan kepala desa beserta perangkatnya di Kabupaten Brebes melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Brebes, Senin 20 November 2023. Sebelum akhirnya perwakilan mereka diajak beraudiensi dengan DPRD Brebes yang diwakili oleh Komisi I.

Dalam aksinya itu, mereka menuntut Alokasi Dana Desa tahun 2024 yang dinilai tidak memenuhi azaz keadilan bagi pemerintah desa. Peserta aksi merupakan pemerintah desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Aparat kepolisian dari Polres Brebes melakukan pengamanan aksi.

Sekretaris Papdesi Brebes Syaefudin Trirosanto menyampaikan, aksi demo dilakukan terkait ADD tahun 2024 yang dipangkas Rp34 miliar. Sehingga, ADD 2024 dinilai belum sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 dan PP No. 43 Tahun 2014.

Kemudian BPJS Kades dan perangkat desa di Kabupaten Brebes belum sesuai dengan amanat Permendagri No. 119 Tahun 2019.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Demo PAPDESI dan PPDI Brebes, Massa Gruduk Gedung

"Dari dua hal mendasar tersebut diharapkan ada formula penetapan besaran ADD dan iuran BPJS Kesehatan Kades dan perangkat desa," katanya.

Dia menuturkan, ADD berasal dari 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab Brebes sebesar Rp1.474.320.476.000. Seharusnya ADD yang digelontorkan Pemkab Brebes untuk pemerintah desa sebanyak Rp149.616.572.000. 

Namun mereka hanya mendapatkan alokasi sebanyak Rp115.548.023.600. Sehingga, masih ada selisih sekitar Rp34 miliar yang menjadi dasar tuntutan pemerintah desa. Mereka pun menuntut penambahan ADD tahun 2024 sesuai dengan regulasi.

"Kami tidak menuntut kenaikan. Kami hanya ingin ADD sesuai dengan regulasi. Kalau tuntutan ini tidak dilakukan maka kami akan melakukan gugatan kepada Bagian Tata Pemerintahan Provinsi Jateng. Kemudian tidak menuntup kemungkinan ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan," imbuhnya.

BACA JUGA:Bonus Demografi Mulai, Disperintransnaker Kabupaten Tegal Susun Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan koreksi anggaran Pemkab Brebes secara proporsional sesuai dengan regulasi. Hal ini karena ada perbedaan perhitungan ADD.

"Versi Dinpermades ADD tahun 2024 sebesar Rp136 miliar, versi yang dihitung DPKAD Rp115 miliar dan versi dari para kades Rp149 miliar," ujarnya.

Dia melanjutkan, DPKAD meminta waktu untuk berkoordinasi dengan para OPD untuk dapat menyesuaikan anggaran sesuai dengan regulasi. Komisi I DPRD Brebes dengan perangkat pimpinan juga menyepakati akan menunda Rapat Paripurna Penetapan APBD tahun 2024 jika perhitungan ADD belum sesuai regulasi.

"Kalau hari Rabu ini tidak diselesaikan di pihak eksekutif maka rapat paripurna penetapan APBD 2024 ditunda," pungkasnya. (*)

Sumber: