Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Hewan Ternak di Kabupaten Tegal Dipastikan Masuk Zona Putih

Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Hewan Ternak di Kabupaten Tegal Dipastikan Masuk Zona Putih

DIVAKSIN - Hewan Domba saat hendak divaksin Penyakit Mulut dan Kuku oleh petugas Dinas KP Tan Kabupaten Tegal.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Dipastikan masuk zona putih, hewan ternak di Kabupaten Tegal dipastikan aman dari Penyakit Mulut dan Kuku. Hal ini seperti disampaikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal.

Bebasnya Kabupaten Tegal dari Penyakit Mulut dan Kuku karena Dinas KP Tan gencar melaksanakan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.

Menurut Kepala Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Sugiyanto, Jumat 17 November 2023, sejak virus Penyakit Mulut dan Kuku mewabah di Indonesia dan masuk kali pertama di wilayah Jawa Timur pada Mei 2022 lalu, pihaknya tidak pernah berhenti keliling di setiap desa untuk memberikan vaksinasi.

Alhasil, Penyakit Mulut dan Kuku dapat dicegah, dan tidak sempat mewabah di Kabupaten Tegal. Pihaknya memastikan, hewan ternak di Kabupaten Tegal aman dari Penyakit Mulut dan Kuku.

BACA JUGA:Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, 242 Ekor Kambing di Kabupaten Tegal Diberi Obat Cacing

"Alhamdulillah, sampai dengan sekarang, wilayah Kabupaten Tegal masuk zona putih PMK," kata Sugiyanto.

Dia menjelaskan, vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku selalu dilakukan setiap hari dengan melibatkan tim. Setiap tim terdiri dari 4 orang. 

Di dalam tim itu, selalu ada dokter hewan yang mengawalnya.

"Kami secara rutin menggalakkan vaksinasi hewan ternak, itulah mungkin kenapa kasus PMK tidak ditemukan di sini,” cetusnya.

BACA JUGA:Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, 110 Ekor Sapi di Kabupaten Tegal Dapat Premik dan Vitamin

Dia menjelaskan, vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku yang diberikan kepada hewan ternak di Kabupaten Tegal ada 4 jenis. Yaitu, Aftopor, Aftomune, Aftogen dan Futfac. 

Vaksin itu diperolehnya dari Kementerian Pertanian. Dipastikan, vaksin itu aman untuk hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.

"Vaksin ini khusus untuk hewan besar. Kalau kucing, kita tidak memberikan," ucapnya.

Lebih jauh dia mengatakan, untuk ciri-ciri hewan ternak yang mengidap Penyakit Mulut dan Kuku adalah ada luka pada lidah, gusi, hidung dan tercak atau kuku hewan yang terinfeksi.

Sumber: