Cuma 5 Menit, Begini Cara Mencairkan Saldo Akulaku yang Dibekukan
cara mencairkan saldo akulaku yang dibekukan--
RADAR TEGAL - Cara mencairkan saldo Akulaku yang dibekukan cuma dalam 5 menit. Gak pake lama saldo akan langsung masuk ke rekening.
Sebagai aplikasi cicilan tanpa kartu kerdit yang menyediakan limit tinggi. Akulaku menjadi salah satu aplikasi yang banyak penggunanya di Indonesia.
Memiliki limit tinggi hingga puluhan juta aplikasi ini dapat digunakan di lebih dari 100 merchant Akulaku, baik online maupun offline.
Namun terkadang dalam penggunaanya, sejumlah customer membatalkan pesanan atau transaksi. Dan jika pesanan belum dikonfirmasi penjual, maka saldo akan kembali ke rekening anda.
Lalu bagaimana jika anda masih mempunyai saldo namun akun anda dibekukan? Cara mencairkan saldo Akulaku yang dibekukan bisa anda lakukan.
BACA JUGA:Paylater Bisa Jadi Uang Cash? Begini Cara Mencairkan Paylater Akulaku ke Rekening Bank
Penyebab akun dibekukan
Sebelum tahu caranya, beberapa penyebab yang membuat akun anda dibekukan bisa sebagai berikut :
Alasan saldo dibekukan mungkin karena terjadi beberapa faktor sebagai berikut.
- Data pengguna tidak valid.
- Pengguna melanggar ketentuan seperti terlambat membayar tagihan, terdapat indikasi percobaan Gestun Ilegal, hingga aktivitas lainnya yang dilarang pihak Akulaku.
- Terdapat percobaan peretasan pada akun anda.
Itu beberapa penyebab yang membuat akun anda dibekukan. Jika saat akun anda dibekukan namun anda masih memiliki sejumlah saldo, anda bisa mencairkannya dengan cara berikut.
Cara mencairkan saldo Akulaku yang dibekukan
Untuk cara mencairkan saldo Akulaku yang dibekukan, anda busa menguhubungi CS Akulaku menggunakan fitur chat.
Disini kamu dapat mengirim chat untuk melaporkan masalah tentang saldo Refund yang ditahan dan akan diminta memberikan beberapa informasi seperti waktu, jumlah saldo Refund, dan lain sebagainya.
Setelah itu, tim customer service Akulaku akan menjelaskan mengapa saldo Refund kamu dibekukan dan perkiraan kapan saldo akan ditransfer ke rekening bankmu.
Untuk melaporkannya, anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: