5 Alasan Mengapa Pengguna Pinjol Lebih Rentan Jadi Korban Penipuan Online
5 alasan mengapa pengguna pinjol lebih rentan jadi korban penipuan online-freepik-
RADAR TEGAL – Ada sejumlah alasan mengapa pengguna pinjol akan lebih rentan jadi korban penipuan online, dibanding orang-orang yang tidak menggunakan pinjol. Hal ini berkaitan dengan kebiasaan mereka dalam memanfaatkan uang dari pinjaman online.
Alasan mengapa pengguna pinjol lebih rentan jadi korban penipuan online salah satunya rasa ketergantungan. Biasanya kemudahan membeli kebutuhan dengan kredit instan ini bisa memicu rasa ketergantungan untuk menggunakan terus menerus.
Berikut ini 5 alasan mengapa pengguna pinjol lebih rentan jadi korban penipuan online. Perhatikan ulasan artikel ini sampai akhir tulisan.
5 alasan mengapa pengguna pinjol lebih rentan jadi korban penipuan online
Pengguna atau peminjam pinjaman online lebih berisiko terkena penipuan online karena sejumlah penyebab. Berikut diantaranya.
BACA JUGA : DC Pinjol Tidak Boleh Datangi Nasabah Galbay Lewat dari Jam 8 Malam, Begini Aturan Baru OJK
1. Rasa darurat
Hal yang membuat layanan pinjol menarik yaitu kemudahannya untuk memberikan uang dalam waktu yang cepat, bahkan hitungan menit setelah pengajuan.
Kondisi keuangan seseorang bisa menjadi faktor paling besar, sehingga banyak yang nekat untuk mengajukan pinjol tanpa memperhitungkan risikonya lebih dulu dan terkesan buru-buru.
Apalagi sebagian besar pinjol menggunakan trik tertentu dengan menawarkan penawaran menarik untuk menjerat banyak orang menggunakan jasanya.
2. Informasi pribadi berlebihan
Alasan mengapa pengguna pinjol lebih rentan jadi korban penipuan online, yaitu karena adanya pemberian informasi pribadi yang berlebihan. Sebab, saat mendaftar aplikasi pinjol, syarat utama pengajuannya mengharuskan menyertakan informasi pribadi.
BACA JUGA : Kenali 4 Risiko Jasa Joki Galbay Pinjol, Bisa Mudah Lunasi Hutang tapi Berakibat Fatal?
Hal ini termasuk akses kontak, media di perangkat, dan sebagainya. Sebenarnya informasi pribadi ini akan aman, selama digunakan pada platform yang legal OJK. Namun, jika tidak, maka bisa berisiko adanya penyalahgunaan data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: