Cara Menghadapi DC Pinjol yang Mengancam, Dijamin Debt Collector Kena Skakmat
Cara Menghadapi DC Pinjol yang Mengancam, Dijamin Debt Collector Kena Skakmat-ekonomi-radar tegal
2.) Kenali hak Anda sebagai peminjam
Sebelum menghadapi DC pinjol, penting bagi Anda untuk mengetahui hak-hak Anda sebagai peminjam. Menurut aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DC pinjol dilarang melakukan tindakan-tindakan berikut:
- Mengancam atau mengintimidasi peminjam
- Melakukan kekerasan fisik atau verbal
- Menyebarkan informasi pribadi peminjam
- Memaksa peminjam untuk melakukan transaksi keuangan
Jika DC pinjol melakukan tindakan-tindakan di atas, Anda dapat melaporkannya ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.
BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya
BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya
3.) Tanyakan identitas DC
Saat DC pinjol menghubungi Anda, mintalah mereka untuk menunjukkan identitas mereka. DC pinjol yang resmi harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Jika DC pinjol tidak dapat menunjukkan identitasnya, Anda dapat melaporkannya ke OJK atau Satgas Waspada Investasi.
4.) Minta bukti utang
Jika DC pinjol meminta Anda untuk membayar utang, mintalah mereka untuk menunjukkan bukti utang. Bukti utang dapat berupa kontrak pinjaman, tangkapan layar aplikasi pinjol, atau bukti transfer.
Jika DC pinjol tidak dapat menunjukkan bukti utang, Anda dapat menolak untuk membayar utang tersebut.
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror
BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: