Waspadai Oknum Jahat! Cara cek NIK KTP dan KK Apakah Disalahgunakan untuk Pinjol, Simak Selengkapnya

Waspadai Oknum Jahat! Cara cek NIK KTP dan KK Apakah Disalahgunakan untuk Pinjol, Simak Selengkapnya

Ilustrasi cara cek NIK KTP dan KK apakah disalahgunakan oknum pinjol atau tidak.-(Foto: Tangkapan Layar/Freepik).-

RADAR TEGAL - Begini cara cek NIK KTP dan KK agar tidak disalahgunakan oleh oknum pinjol yang tak bertanggung jawab.

Dengan mengetahui cara cek NIK KTP dan KK ini, dapat terhindar dari bahaya pinjol yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab, pada akhirnya Anda yang akan dikejar-kejar utang.

Bagaimana cara cek NIK KTP dan KK yang disalahgunakan untuk pinjol? Mari simak dan telusuri setiap langkahnya yang telah kami rangkum berikut ini.

Bila Anda merasa ada tanda-tanda penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) secara tidak sah untuk mendaftar layanan pinjaman online (Pinjol), penting untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Menjaga keamanan data pribadi adalah suatu keharusan dalam era digital ini. Terutama dalam konteks maraknya praktik penipuan online yang dapat mengancam kestabilan keuangan dan privasi pribadi Anda.

Dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan data pribadi, penting bagi setiap individu untuk memahami pentingnya melindungi informasi pribadi mereka.

Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan informasi pribadi, seperti NIK KTP dan KK, untuk keuntungan pribadi mereka, termasuk mendaftar pinjaman online dengan identitas palsu.

Oleh karena itu, memahami cara memeriksa apakah data pribadi Anda telah disalahgunakan merupakan langkah pertama yang penting.

Untuk memastikan keamanan data pribadi Anda, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyediakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang memungkinkan Anda untuk memeriksa apakah NIK KTP dan KK Anda telah disalahgunakan untuk registrasi di aplikasi pinjaman online.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

1. Mengunjungi Situs Resmi SLIK

Buka laman permohonan SLIK melalui tautan berikut: https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi. Pastikan untuk mengakses situs resmi OJK untuk mencegah penipuan.

2. Isi Formulir Registrasi

Isilah formulir yang disediakan dan pastikan untuk melampirkan nomor antrean yang diperlukan.

3. Unggah Dokumen Pendukung

Upload foto scan dokumen yang diminta, seperti KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau paspor untuk Warga Negara Asing (WNA).

Jika Anda mewakili badan usaha, pastikan untuk melampirkan identitas pengurus, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan akta pendirian perusahaan.

4. Verifikasi dan Tindakan Selanjutnya

Setelah mengisi formulir, klik tombol "Kirim" dan selesaikan kolom captcha. Anda akan menerima email konfirmasi dari OJK yang berisi bukti registrasi antrean SLIK online.

OJK akan memverifikasi data yang Anda berikan dan memberikan pemberitahuan mengenai hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 sejak tanggal antrean.

Membuktikan Keabsahan Data Pribadi

Setelah menyelesaikan proses verifikasi, Anda akan menerima iDeb SILK melalui email. Pastikan untuk mencetak formulir tersebut dan memberikan tanda tangan sebanyak tiga kali.

Selanjutnya, foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim melalui nomor WhatsApp yang tertera dalam email, bersama dengan foto selfie yang menunjukkan KTP Anda.

Langkah-Langkah Verifikasi Lanjutan

OJK akan melakukan verifikasi lanjutan melalui WhatsApp, bahkan mungkin akan melakukan panggilan video jika diperlukan.

Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan identitas yang terjadi.

Dalam era digital yang serba terhubung, menjaga keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan memahami cara memeriksa apakah NIK KTP dan KK Anda telah disalahgunakan untuk layanan pinjaman online, Anda dapat mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk melindungi diri dari ancaman penipuan online.

Jangan ragu untuk memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh OJK sebagai upaya memastikan keamanan data pribadi Anda.

Demikian cara cek NIK KTP dan KK agar tidak disalahgunakan untuk pinjol yang telah kami rangkum, semoga informasi di atas bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: