18 Desa di Bantarkawung Jadi Sasaran Target Perluasan Kampung KB Brebes, Berikut Daftarnya
Narasumber dari perwakilan OPD terkait menyampaikan paparan dalam sosialisasi Kampung KB di Brebes.-Syamsul Falaq-
RADAR TEGAL - Sebanyak 18 desa di Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, menjadi target perluasan pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Upaya tersebut sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes.
Perluasan pembentukan Kampung KB diawali dengan sosialisasi bagi seluruh perwakilan stakeholder dari 18 desa tersebut. Fokusnya, menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keberadaan Kampung KB bagi semua kades dan muspika.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Brebes melalui Siti Halimah menyampaikan, berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 pemerintah terus menggencarkan perluasan capaian Kampung KB. Fokusnya, membentuk Kampung KB di setiap desa.
Kali ini, sambung dia, targetnya 18 desa di Kecamatan Bantarkawung. Rinciannya, Desa Bangbayang, Banjarsari, Bantarkawung, Bantarwaru, Cibentang, Cinanas, Ciomas, Jipang, dan Karangpari. Kemudian, Kebandungan, Legok, Pangebatan, Pengarasan, Sindangwangi, Tambakserang, Terlaya, Telaga dan Waru.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Lansia yang Menderita Lumpuh di Brebes Jalani Pengobatan
"Program Kampung Keluarga Berkualitas, kuncinya ada pada sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral. Khususnya, pemdes dengan semua stakeholder dan pemangku kebijakan," terangnya.
Sementara itu, Camat Bantarkawung Slamet Budi Raharjo menuturkan, upaya perluasan pembentukan Kampung KB menjadi tanggung jawab bersama. Fokusnya, mewujudkan gerakan bersama yang terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat.
"Termasuk, penguatan penguatan institusi keluarga dengan seluruh dimensinya. Sehingga, kualitas sumber daya manusia keluarga lebih maksimal," ujarnya.
Terpisah, perwakilan Dinpermasdes Sunoto Joyo menambahkan, peran pemerintah desa dalam pendanaan Kampung Keluarga Berkualitas sangat menentukan. Sebab, selain ditopang PAD, ADD, dana desa, dana bagi hasil, dan bantuan keuangan kabupaten. Pendapatan lain desa yang sah juga ujung tombak sekaligus amunisi dalam merealisasikan program pendampingan Kampung KB.
"Kuncinya, Pemdes harus menuangkan regulasi dalam Perdes. Sehingga, masuk dan mengacu pada RPJMD dalam mendorong penanganan dan penurunan stunting, pelatihan kesehatan ibu dan anak, pendidikan tentang pengasuhan anak dan upaya pencegahan perkawinan dini," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: