Pemutihan BI Checking, Berapa Lama Nama Kita Bersih dari OJK?
Pemutihan BI Checking-freepik | storyset-
RADAR TEGAL - Berapa lama pemutihan BI Checking? Sebagai seorang peminjam, seringkali kita terlibat dalam proses keuangan yang melibatkan lembaga keuangan seperti bank dan lembaga pemberi pinjaman.
Namun, terkadang ada situasi di mana kita mengalami kendala keuangan dan mengakibatkan nama kita masuk dalam daftar hitam BI Checking yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, perlu kamu ketahui bahwa ada proses pemutihan BI Checking yang bisa membantu membersihkan nama kamu dari daftar hitam tersebut.
Namun, pertanyaannya adalah, berapa lama nama kita bisa bersih dari OJK setelah proses pemutihan ini? Mari kita simak penjelasan di bawah ini.
BACA JUGA:Kenali Pinjaman yang Terdaftar di SLIK OJK, Berikut Ini 5 Jenisnya yang Perlu Diketahui!
Apa itu BI Checking?
BI Checking adalah sistem yang digunakan oleh OJK untuk mencatat informasi keuangan individu atau badan usaha.
Ini mencakup informasi seperti tunggakan pembayaran utang, keterlambatan pembayaran, dan informasi finansial lainnya yang dapat digunakan oleh lembaga keuangan dan kreditur untuk menilai risiko kredit.
Jadi, ketika kamu memiliki catatan negatif dalam BI Checking, kemungkinan kamu akan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan kredit atau pembiayaan lainnya.
Proses pemutihan dan waktu yang dibutuhkan
Proses pemutihan dari OJK memang sangat penting untuk membuka akses keuangan kamu kembali.
BACA JUGA:Banyak DC Pinjol Legal OJK Sudah Bergerak, Hati-hati dengan 5 Pinjaman Online Ini!
Setelah kamu melunasi utang kamu dan proses pelunasan tersebut selesai diverifikasi oleh lembaga keuangan yang bersangkutan, OJK akan menghapus nama kamu dari daftar hitam dari OJK. Namun, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses ini?
Biasanya, proses pemutihan ini memakan waktu yang bervariasi, yakni sekitar 24 hingga 60 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: