Bahaya! Nasabah Galbay Pinjol Akan Terima Hal Ini Jika Nekat Tidak Bayar Utang

Bahaya! Nasabah Galbay Pinjol Akan Terima Hal Ini Jika Nekat Tidak Bayar Utang

Ilustrasi nasabah galbay pinjol./Pexels MART Production--

4. BI Checking buruk

Jika semua peringatan diabaikan, maka pihak aplikasi pinjol legal akan memberikan data nasabah yang galbay sebagai riwayat kredit buruk.

Nantinya akan berpengaruh pada BI Checking di SLIK OJK dan bisa merugikan diri sendiri karena sulit mendapat kepercayaan pinjaman lagi.

5. Data pribadi tersebar

Data tersebar bisa dilakukan oleh aplikasi pinjol ilegal yang memiliki foto KTP dan verifikasi muka saat mengajukan pinjaman.

Sebar data tersebut sering dilakukan oleh aplikasi yang tidak memiliki izin OJK. Maka sebelum memutuskan isi data ada baiknya mengecek nama pinjol apakah legal atau tidak.

Demikian 5 hal yang pasti terjadi karena galbay pinjol dan nasabah harus paham akibatnya. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: